Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dianggap Imperialisme, EUDR Bisa Jadi Jalan Perbaikan Tata Kelola Komoditas

Kompas.com, 2 Juni 2025, 18:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai bahwa Peraturan Deforestasi Uni Eropa atau The European Union Deforestation Regulation atau EUDR dapat mendorong agenda keberlanjutan.

Kepala Pusat Riset Politik (PRP) BRIN, Athiqah Nur Alami, mengatakan EUDR juga berpeluang memperkuat tata kelola sektor komoditas di Indonesia yang selama ini dinilai sarat konflik, kolusi bisnis politik, serta merugikan masyarakat adat.

Dia menjelaskan, aturan terbaru Uni Eropa itu bertujuan mengurangi deforestasi akibat konsumsi komoditas global.

Regulasi tersebut mewajibkan tujuh komoditas utama termasuk sawit dan karet bebas deforestasi serta legal secara hukum di negara asalnya.

Baca juga: EUDR Diskriminatif, tetapi Pemerintah Tegaskan Komitmen Sawit Berkelanjutan

"Regulasi ini memicu perdebatan hangat, terutama di negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang merupakan eksportir utama minyak sawit," ungkap Athiqah dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

EUDR merupakan kebijakan Uni Eropa yang disahkan pada 2023. Kebijakan ini bertujuan mencegah komoditas seperti sawit, kopi, kakao, dan daging sapi yang menyebabkan deforestasi masuk ke pasar Eropa.

Menurut dia, beberapa pihak menganggap EUDR sebagai bentuk baru imperialisme Eropa atau neokolonialisme. Sebab, aturannya memberatkan petani kecil hingga membatasi akses mereka ke pasar global.

Di sisi lain, peneliti dari Universitas dan Riset Wageningen Belanda, Iris Eukema, menyampaikan batas implementasi penuh ditetapkannya EUDR dimulai pada Desember 2025. Hal ini menyebabkan waktu persiapan yang terbatas bagi petani maupun pengusaha sawit.

"Ini tantangan besar yang dihadapi Indonesia, terutama petani kecil yang kerap tidak memiliki hak atas tanah resmi, tidak tersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan kesulitan menyediakan data geolokasi," sebut dia.

Baca juga: Masuk Risiko Standar Deforestasi UE, Indonesia Punya Modal Awal

Iris turut menyoroti rantai pasok yang panjang dan kompleks yang membuat penerapan prinsip ketertelusuran semakin rumit. Perbandingan negara EUDR menuai kritik lantaran berpotensi mendiskreditkan reputasi Indonesia berisiko tinggi, dengan konsekuensi pemeriksaan yang lebih ketat.

Karenanya, dia mengusulkan agar pemerintah melihat EUDR sebagai bentuk imperialisme modern dan diskriminasi terhadap minyak sawit.

"Mereka menilai EUDR cenderung sepihak dan kurang menghargai upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam mengurangi deforestasi. Ketidakjelasan bahasa regulasi dan perbedaan definisi hutan antara Indonesia dan Uni Eropa juga menambah kebingungan," papar Iris.

Kendati diwarnai kontroversi, dia mencatat adanya potensi aturan baru Uni Eropa itu sebagai panggilan yang mendorong pemerintah Indonesia mempercepat berbagai penyelarasan data kehutanan.

Ini termasuk kebijakan satu peta, memperkuat sertifikasi ISPO, serta meningkatkan perlindungan hutan.

"Risiko besar tetap mengancam, termasuk potensi pengucilan petani kecil dari rantai pasok ke pasar Eropa," jelas Iris.

Baca juga: WRI soal Deforestasi: Brasil Sumbang 42 Persen, Indonesia Turun 11 Persen

Sejauh ini, lanjut dia, sosialisasi EUDR masih minim di kalangan petani kecil maupun masyarakat. Bahkan, di tingkat akademisi pemahaman terhadap regulasi masih terbatas. Iris berkata, sejumlah pengusaha besar mengaku siap menghadapi regulasi EUDR kendati mereka masih mempertanyakan implementasi kebijakan.

"Namun, mereka menilai hilangnya pasar Eropa bukanlah bencana besar, karena pangsa pasarnya hanya sekitar 10 persen dari total ekspor," ucap dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
LSM/Figur
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau