KOMPAS.com - Hutan menyerap karbon 10-11 kali lebih tinggi daripada kebun kelapa sawit, menurut Guru Besar Ilmu Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Muhammad Basyuni.
Temuan tersebut berdasarkan hasil risetnya yang membandingkan penyerapan karbon antara hutan mangrove dengan perkebunan kelapa sawit di Lubuk Kertang dan Pulau Sembilan, Sumatera Utara.
Baca juga:
"(Kelapa) Sawit juga menyimpan karbon, tetapi kan carbon stock-nya rendah," ujar Basyuni dalam webinar, Sabtu (27/12/2025).
Ia mengkritik guru besar di fakultas kehutanan IPB yang menyarankan kategori kelapa sawit diubah menjadi pohon atau tanaman hutan.
Basyuni menilai, usulan tersebut melawan kodrat dari kelapa sawit sebagai tanaman perkebunan atau komersial.
"Semua yang punya batang dianggap pohon. Itu ya salah, karena bukan itu definisi yang benar tentang pohon," tutur Basyuni.
Kebun sawit tak bisa gantikan fungsi hutan. Hutan menyerap karbon 10-11 kali lipat lebih tinggi daripada perkebunan kelapa sawit.Sebagai sistem monokultur, perkebunan kelapa sawit disebut tidak dapat menggantikan fungsi hutan.
Kanopi pepohonan di hutan mampu menahan hingga 35 persen air hujan agar tidak langsung jatuh ke tanah. Akar pepohonan di hutan juga bisa membantu penyerapan air puluhan sampai ribuan liter air.
Pepohonan di hutan mencegah terjadinya erosi dan limpasan air (run-off) hujan mengalir ke permukaan secara cepat ke sungai.
Alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit menghilangkan fungsi hutan sebagai spons berukuran besar.
"Kalau hanya satu jenis (tanaman atau) monokultur tidak bisa (mengembalikan fungsi hutan). Faktanya, kita lihat banjir Sumatera. Itu tidak mampu menahan air, menyimpan dan menyerap air juga tidak bisa," jelas Basyuni.
Kebun sawit tak bisa gantikan fungsi hutan. Hutan menyerap karbon 10-11 kali lipat lebih tinggi daripada perkebunan kelapa sawit.Selain itu, hutan juga bersifat heterogen, berbeda dengan perkebunan kelapa sawit yang homogen. Ekosistem atau sistem ekologi yang terbentuk dari hubungan timbal baik antara makhluk hidup dengan lingkungannya di dalam hutan tidak akan bisa digantikan oleh perkebunan kelapa sawit.
"Flora, fauna, dan interaksinya sebenarnya itu ada di dalam hutan. Kalau (di perkebunan kelapa sawit yang) monokultur malah kurang berkembang dengan baik," ujar Basyuni.
Di sisi lain, banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga disebabkan alih fungsi tutupan hutan menjadi usaha ekstraktif lainnya, di antaranya, pertambangan, proyek energi, serta hutan tanaman industri (HTI).
Menurut Basyuni, perlu komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam merestorasi atau merehabilitasi lahan dengan menanam berbagai jenis pohon untuk mengembalikan fungsi hutan.
"Ini kesempatan emas bagi akademisi kehutanan untuk menyampaikan bahwa terjadi deforestasi yang nyata, tata kelola yang keliru, kemudian bagaimana ke depannya agar tidak terjadi kembali," tutur Basyuni.
Baca juga:
Warga mencari barang-barang di dekat rumahnya yang rusak akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12/2025). Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 karena kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi. Basyuni mengkritik narasi "anomali cuaca" sebagai biang kerok banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang disuarakan berbagai pihak, termasuk akademisi.
Ia menilai, siklon tropis senyar hanya pemicu dari banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sementara itu, penghilangan tutupan hutan atau deforestasi dan kegagalan tata ruang menjadi faktor amplifikasi atau penyebabnya, yang mengubah pemicu menjadi bencana besar.
"Ada anomali siklon senyar yang disalahkan. Jadi, sebenarnya kalau secara jujur itu tidak ilmiah," tutur Basyuni.
Daya rusak banjir bandang, kata dia, mengungkapkan kehilangan tutupan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah melampaui ambang batas.
Ia menilai, curah hujan tinggi yang dipicu siklon tropis senyar hanya akan menyebabkan banjir akibat air sungai meluap, jika luas tutupan hutan di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat masih jauh di atas ambang batas.
Mengutip data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), deforestasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1,4 juta hektar selama periode tahun 2016-2025. Deforestasi hamir rata di ketiga provinsi tersebut.
"Menyalahkan cuaca saja itu bukan sesuatu yang bijak," ucap dia.
Baca juga:
Terdapat beberapa alasan mengapa banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah bencana alam, melainkan kegagalan tata kelola sistemik.
Pertama, pengabaian daya dukung lingkungan melalui perizinan secara masif yang diterbitkan di hulu daerah aliran sungai (DAS).
Kedua, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Audit ekologis dan verifikasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di lapangan tidak berjalan optimal, yang membiarkan pelanggaran terjadi.
Ketiga, kebijakan yang tertawan kepentingan modal. Dominasi konsesi berbasis komoditas ektraktif menunjukkan prioritas pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, bukan keberlanjutan ekologis jangka panjang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya