Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Bakal Rampungkan 13 Proyek Pembangkit EBT Berkapasitas 700 MW

Kompas.com, 16 Maret 2026, 14:14 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) bakal merampungkan 13 proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sepanjang 2026. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN, Suroso Isnandar menyebutkan, kapasitas listrik bersih yang terpasang diperkirakan mencapai 700 megawatt (MW).

Rinciannya, 11 proyek pembangkit EBT akan dibangun dengan kapasitas 577,45 MW dan dua proyek pembangkit thermal akan berkapasitas 120 MW.

"Secara keseluruhan ada 36 proyek yang akan Commercial Operation Date pada tahun ini, yaitu 13 proyek pembangkit kapasitas hampir 700 megawatt, transmisi sepanjang lebih dari 700 kilometer, dan 12 gardu induk dengan kapasitas lebih dari 1 GVA," ujar Suroso di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Targetkan Bauran EBT 2026 Capai 21 Persen, Pemerintah Kebut PLTS 100 GW hingga BBN

"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan listrik selalu andal sekaligus mempercepat integrasi energi bersih dalam kelistrikan nasional," imbuh dia.

Pemerintah sendiri telah berkomitmen mencapai Net Zero Emission tahun 2060, dengan skenario business as usual guna menurunkan emisi sektor kelistrikan hingga lebih dari 1 miliar ton karbon dioksida (CO2). Hal ini disampaikan dalam forum Conference of The Parties (COP). 

Karenanya, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, menargetkan penambahan 78 persen kapasitas listrik dari pembangkit EBT termasuk surya, angin, hidro, panas bumi, bioenergi, battery energy storage system, dan hydro pump storage.

Setidaknya, kata Suroso, Indonesia perlu menambah 69,5 gigawatt kapasitas pembangkit baru yang didukung pembangunan besar-besaran jaringan transmisi hingga smart grid.

Baca juga: Wacana Pemangkasan Produksi Batu Bara Dinilai Harus Tingkatkan Bauran EBT

"Dalam RUPTL 2025-2034 target pembangkit untuk energi terbarukan mencapai 52,82 gigawatt aan hingga awal 2026 ini, PLN telah memulai proses pengembangan sekitar 22,36 gigawatt proyek energi terbarukan yang mulai dari tahap inisiasi, perencanaan, pengadaan, hingga konstruksi," papar dia.

Selama periode tersebut pula, PLN harus melaksanakan 4.118 proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan total investasi lebih dari Rp 2.500 triliun. Menurut Suroso, perusahaan plat merah ini tengah berupaya melelang proyek.

"Lelang tahap pertama sudah kami lakukan di Oktober sampai Desember yang lalu dengan 278 project awal yang siap dilelang. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahap kedua, ketiga dan seterusnya dan tentu saja pengadaan ini harus dipikirkan dengan menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan maupun kesiapan investasi," sebut Suroso.

PLN menerapkan berbagai inovasi pengadaan, salah satunya melalui pendekatan bundling project. Strategi tersebut dinilai memungkinkan beberapa proyek digabungkan dalam satu paket lelang guna meningkatkan efisiensi serta menarik minat investor.

"Sehingga target pembangunan 52 gigawatt EBT ini setiap tahunnya harus dilakukan lelang 7 gigawatt lebih. Ini tentu mengakomodir sistem pengadaan yang efisien, terintegrasi dan juga menarik bagi investor," tutur dia.

Misalnya, dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), PLN akan melelang proyek dengan konsep solar gigawatt, yakni penggabungan proyek hingga kapasitas 1 gigawatt dalam satu putaran lelang.

Pada tahun ini, PLN berencana mengumumkan lelang 22 lokasi PLTS dengan total kapasitas 1.225 MW. 

Listrik untuk Desa

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah menjalakan program Listrik Desa (Lisdes). 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Deri, mengatakan bahwa program tersebut membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber energi lokal, termasuk PLTS dan mikrohidro.

“Dari konsep ini ada juga program Lisdes di Kementerian ESDM. Salah satunya untuk daerah-daerah yang masih off-grid, bisa diberikan solusi untuk menerangi masyarakat setempat dengan PLTS, tetapi kalau misalnya di situ ada potensi hidro, maka kami juga bisa menghadirkan pembangkit hidro,” beber Eniya. 

Pengembangan energi terbarukan turut menjadi bagian dari rencana pembangunan kapasitas listrik nasional hingga kapasitasnya mencapai 100 gigawatt. Target tersebut tidak hanya meningkatkan pasokan listrik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau