KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih banyaknya masalah dalam penyusunan dan kualitas laporan keberlanjutan.
Masalah tersebut, di antaranya pengungkapkan Environmental, Social, Governance (ESG) perusahaan yang masih bervariasi, kapabilitas penyusunan laporan beragam, serta potensi praktik greenwashing atau penipuan dengan klaim ramah lingkungan yang bisa mempengaruhi kredibilitas informasi keberlanjutan.
Baca juga:
Padahal, laporan keberlanjutan semakin menjadi bagian integral dari sistem pelaporan korporasi. Di tengah krisis iklim, laporan keberlanjutan semestinya tidak dipandang sebagai informasi tambahan atau non-financial disclosure, melainkan sudah menjadi faktor yang secara langsung dinilai dan akan mempengaruhi kinerja dari perusahaan.
Oleh karena itu, ESG semestinya semakin terintegrasi dalam strategi bisnis perusahaan yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pengelolaan risiko dan pengambilan keputusan investasi dari para investor.
"Isu ESG bukan lagi sebagai agenda tambahan belaka dalam keseluruhan praktik tata kelola di satu korporasi atau perusahaan," kata penjabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam Annual Report Award 2025 yang disiarkan secara daring, Jumat (13/3/2026).
Laporan berkelanjutan menjadi salah satu aspek penting dari penerapan dari keseluruhan keuangan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 222 ayat 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca juga:
OJK menemukan banyak masalah dalam laporan keberlanjutan perusahaan, sekaligus ingatkan aturan baru per Januari 2027.Di sisi lain, standar pelaporan keberlanjutan di tingkat global juga terus diperbaiki, dengan IFRS Foundation bersama International Sustainability Standards Board (ISSB) menerbitkan standar IFRS S1 (persyaratan umum) dan IFRS S2 (terkait iklim) pada 2023 lalu.
Indonesia mengadopsi standar global itu melalui penerbitan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPSK) 1 dan 2 oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada awal Juli 2025.
“Standar tersebut akan menjadi pedoman utama bagi entitas di Indonesia dalam menyusun laporan keberlanjutan yang berkualitas, terukur, dan tentu dapat diperbandingkan, comparable, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pasar serta investor,” tutur Hasan.
Selain itu, OJK sedang memperbarui Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Peraturan OJK tersebut akan mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan global dan berlaku lintas sektor, dengan penerapan yang dilakukan secara bertahap.
"Untuk mengadopsi standar pengungkapan keberlanjutan terintegrasi dengan laporan tahunan perusahaan, yang mencakup pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan dan pengungkapan terkait iklim yang tentu akan berlaku efektif mulai tahun 2027, tepatnya 1 Januari 2027," ucapnya.
Baca juga:
OJK juga mencatat perkembangan positif dalam pelaporan keberlanjutan di pasar modal. Pada tahun 2025, lebih dari 90 persen entitas tercatat di pasar modal Indonesia telah menyampaikan laporan keberlanjutan kepada regulator.
OJK mencatat lebih dari 90 persen entitas yang terdaftar di pasar modal Indonesia telah menyampaikan laporan keberlanjutannya pada 2025.
Rata-rata skor ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) perusahaan-perusahaan di Indonesia pada 2025 meningkat dari hasil penilaian periode sebelumnya.
Apalagi, semakin banyak korporasi di Indonesia yang masuk kategori ASEAN Asset Class maupun Top 50 perusahaan terbaik berdasarkan penilaian tata kelola.
Ia mengingatkan, peningkatan kualitas pelaporan dan transparansi perusahaan akan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
Bahkan, perbaikan kualitas pelaporan dan transparansi juga meningkatkan daya tarik investasi, baik dari investor domestik maupun global.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya