Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Sampah di Indonesia Bisa Ciptakan Green Jobs Baru, Apa Saja?

Kompas.com, 16 Maret 2026, 12:17 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peluang kerja baru yang berkelanjutan disebut akan banyak tercipta dari upaya menangani masalah sampah di Indonesia.

Indonesia menghasilkan 70 juta ton sampah per tahun, dengan hampir 60 persen di antaranya terbuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), baik legal maupun ilegal, tanpa dikelola.

"Kalau kita serius mengatasi permasalahan sampah, di sini akan muncul banyak sekali green jobs (pekerjaan hijau) yang sangat dibutuhkan," ujar Founder Greeneration Indonesia & CEO Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano dalam webinar Green Jobs; Tantangan Transformasi dan Strategi Implementasi, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga:

Masalah sampah di Indonesia dan green jobs

Foto udara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Peluang green jobs disebut akan banyak tercipta dari upaya menangani masalah sampah di Indonesia. Apa saja jenis pekerjaannya?KOMPAS.COM/MIFTAHUL RIZKY Foto udara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Peluang green jobs disebut akan banyak tercipta dari upaya menangani masalah sampah di Indonesia. Apa saja jenis pekerjaannya?

Salah satu "syarat" green jobs adalah keselarasan dengan lingkungan. Menurut Sano, sebenarnya pekerjaan ini cukup dekat dengan kehidupan masyarakat. 

Isu lingkungan senantiasa beradaptasi dengan situasi terkini. Semakin kuat dorongan untuk beradaptasi, semakin membuka lebih banyak green jobs.

Apalagi, dalam konteks tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 12, mengamanatkan pola produksi dan konsumsi yang bertangung jawab.

"Karena kita tidak lepas dengan sampah sehari-hari, suatu yang mustahil (kalau) kita tidak menghasilkan sampah," tutur Sano.

Untuk mengurangi beban TPA, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebenarnya sudah memerintahkan transisi dari ekonomi linier dengan pola kumpul-angkut-buang, menjadi ekonomi sirkular.

Transisi ke ekonomi sirkular perlu disertai dengan pemulihan sumber daya berbasis data, pemenuhan permintaan kebutuhan keterampilan hybrid, serta mengintegrasi pekerja formal-informal.

Baca juga:

Apa saja jenis green jobs baru di sektor persampahan?

Peluang green jobs disebut akan banyak tercipta dari upaya menangani masalah sampah di Indonesia. Apa saja jenis pekerjaannya?Dok. Freepik/jcomp Peluang green jobs disebut akan banyak tercipta dari upaya menangani masalah sampah di Indonesia. Apa saja jenis pekerjaannya?

Terdapat beberapa green jobs baru sektor persampahan. Pertama, auditor waste yang menganalisis komposisi sampah dan mengidentifikasi peluang pengurangan. Pekerjaan ini memastikan sampah setiap orang dikelola secara bertanggung jawab.

Auditor waste semakin marak dicari sekarang karena banyak perusahaan membutuhkan data, mengingat pentingnya untuk mengetahui sampah yang dihasilkan berada di mana.

Kedua, circular economy consultant (konsultan ekonomi sirkular) yang merancang strategi bisnis berkelanjutan dan model ekonomi sirkular.

Pekerjaan ini banyak dicari perusahaan yang ingin bertransisi ke model bisnis ekonomi sirkular. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan konglomerasi dengan banyak perseroan terbatas (PT) akan mencoba bertransisi ke model bisnis sirkular ekonomi.

Sampah dari berbagai PT akan dimanfaatkan anak usaha lainnya, yang memang menerapkan model bisnis sirkular ekonomi.

Pekerjaan selanjutnya adalah material recovery specialist yang mengelola pemulihan bahan berharga dari aliran sampah.

Menurut Sano, material recovery specialist semakin banyak dibutuhkan karena sampah sudah diperlakukan sebagai bahan baku.

Apalagi, saat ini Indonesia banyak berinvestasi di fasilitas Waste to Energy (WtE atau Pengelolaan Sampah jadi Energi Listrik), yang dinilai akan membuka banyak pekerjaan baru.

"Jadi, kalau mereka butuh ratusan di satu pabrik, itu berarti kalau bangun 33 udah jelas ada 3.300 waste to energy sector yang dibutuhkan," ucap Sano.

Pekerjaan keempat adalah sustainability analyst yang mengukur dampak lingkungan dan key performance indicator (KPI) keberlanjutan perusahaan.

Selanjutnya ada pekerjaan behavior change specialist yang mendorong perubahan perilaku produsen dan konsumen.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau