Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kebocoran Metana Jadi Kunci RI Amankan Investasi LNG

Kompas.com, 9 Juni 2026, 09:17 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencegahan kebocoran emisi gas rumah kaca (GRK) metana (CH4) dapat meningkatkan daya saing sektor minyak dan gas (migas) di Indonesia.

Investor mempertimbangkan jejak metana sektor migas sebagai bagian dari kepatuhan terhadap komitmen internasional, Oil and Gas Methane Partnership (OGMP).

"Jepang dan Korea Selatan sudah masuk ke dalam Clean LNG Coalitio, mereka menginginkan emisi GRK-nya rendah. Nah, jika emisi GRK Indonesia rendah dengan mengurangi emisi metana, otomatis akan lebih kompetitif. Iya, tentunya (meningkatkan daya saing investasi). Lebih compliance," ujar COO & Researcher ECADIN, Candra Sri Sutama usai acara Methane in Oil & Gas Media Briefing, Senin (8/6/2026).

Baca juga: RI Perlu Susun Regulasi Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas

Untuk itu, industri migas di Indonesia perlu mengurangi jejak metana karena mengekspor Liquefied Natural Gas (LNG) terbesar ke Jepang dan Korea Selatan. LNG dari Indonesia menjadi sumber energi di Jepang dan Korea Selatan, sehingga jejak metananya akan mempengaruhi perhitungan emisi GRK dan life cycle assesment (LCA) dari komoditas yang mereka produksi.

Agar Jepang dan Korea Selatan bisa mengekspor komoditasnya ke Uni Eropa, kedua negara Asia Timur itu banyak membantu industri migas di Indonesia mengurangi kebocoran emisi GRK metana.

Jepang dan Korea Selatan terdampak langsung Carbon Border Adjustment Mechanisme, kebijakan Uni Eropa yang menerapkan tarif atau pajak terhadap produk impor berdasarkan jumlah emisi GRK yang dihasilkan selama proses pembuatannya.

"Jadi, kalau Jepang dan Korea Selatan ingin mengurangi footprint carbon produk-produk mereka atau mau terutama diekspor ke Eropa, mereka tertarik untuk mengurangi footprint carbon energi mereka," tutur Candra.

Dia menjelaskan industri migas dapat mengolah metana menjadi LNG dan menjualnya sebagai kompensasi biaya untuk mengurangi kebocoran emisi GRK ini.

Kebocoran emisi GRK metana pada sektor industri migas di Indonesia sebenarnya senantiasa dipantau International Methane Emissions Observatory (IMEO), insiatif dari UNEP atau program lingkungan PBB.

Baca juga: Industri Kopi dan Olahan Susu Belum Punya Target Atasi Polusi Metana

Pemantauan kebocoran emisi GRK metana di Indonesia tersebut melalui satelit dan pengukuran lapangan memakai drone. Namun, pemantauan kebocoran emisi GRK metana di Indonesia menggunakan satelit agak sulit karena banyak awan dan vegetasi. 

Berkaca dari Eropa

Untuk itu, Indonesia perlu menyusun regulasi untuk mengatur manajemen pengurangan emisi GRK metana di industri migas untuk memperkuat daya saingnya.

Indonesia bisa berkaca dari keberhasilan Uni Eropa dalam mengatur emisi GRK metana untuk sektor migasnya. Uni Eropa juga sudah mengatur metana dari migas yang dimpornya, sehingga semua yang masuk dikenakan kewajiban melaporkan emisi GRK-nya.

"Ini sempat ada konflik sebenarnya dengan salah satu negara pengekpor di Timur Tengah, karena mereka tidak mau diatur, tapi Eropa bersikukuh. Jadi, mereka bergerak lebih satu step lagi yaitu tidak hanya regulasi di dalam Eropa tapi juga mengatur yang mengekspor ke dalam Eropa dan ini otomatis menjadi concern negara-negara lain, termasuk Indonesia yang langsung atau tidak langsung mengekspor ke Eropa," ucapnya.

Baca juga: Emisi Metana Bantargebang Peringkat 2 Global, Bisa Dimanfaatkan untuk EBT

Bahkan, Norwegia sudah mengatur metana sektor migas sejak 1970-an, yang mana saat ini jejak emisi GRK-nya paling kecil di seluruh dunia. Norwegia terus memperbaiki manajemen pengurangan emisi GRK metana, termasuk memakai penalti dan pajak terhadap karbon yang dihasilkan oleh sektor migas.

Berdasarkan International Energy Agency (IEA) tahun 2025, sektor energi, seperti batu bara dan migas, menyumbang sebesar 41 persen dari total emisi GRK metana di Indonesia. Sedangkan sektor pertanian berkontribusi terhadap 39 persen dan limbah 18 persen dari total emisi GRK metana di Indonesia.

Menurut Candra, mengurangi emisi GRK metana pada sektor migas lebih gampang ketimbang pertanian yang tidak terkonsentrasi. "Kalau di migas sudah lebih jelas, kira-kira di mana bocornya itu, kita bisa ukur karena kita sudah tahu kebocorannya itu kira-kira di sebelah mana dan di situ kita bisa ukur dan bisa tanggulangi dengan lebih konkret," tutur Candra.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau