Di Papua, sekitar 2,2 juta hektar kawasan konservasi dikelola dengan anggaran sekitar Rp56 miliar atau hanya sekitar Rp60.000 per hektar per tahun.
Sebaliknya, BKSDA Jawa mengelola kawasan yang jauh lebih kecil, yakni sekitar 42.000 hektar, tetapi memperoleh anggaran sekitar Rp127 miliar. Nilai tersebut setara sekitar Rp116 juta per hektar per tahun.
Baca juga: Citra Satelit Jadi Cara Pantau Deforestasi dan Kepatuhan ESG Secara Akurat
Dalam dokumen "Outlook Kejahatan SDA dan Lingkungan Hidup Indonesia 2026–2030", Auriga menilai tantangan penegakan hukum tidak lagi hanya berkaitan dengan jumlah aparat di lapangan.
Menurut lembaga tersebut, kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup kini berkembang semakin kompleks sehingga membutuhkan kemampuan untuk mengungkap pola kejahatan terorganisasi, menelusuri aliran keuntungan, mengidentifikasi aktor pengendali, hingga membuktikan keterlibatan korporasi yang berada di balik praktik tersebut.
Auriga menilai kejahatan lingkungan saat ini tidak lagi sekadar berupa pelanggaran individu, melainkan telah menjadi bagian dari praktik ekonomi ilegal yang melibatkan pemodal besar dan aktor yang sengaja menyembunyikan diri dari proses penegakan hukum.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya