Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternak Ayam Terbentur Larangan Beternak Unggas di Permukiman Padat Jakarta

Kompas.com, 28 Agustus 2026, 08:22 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Taufiq Supriadi mengusulkan peninjauan ulang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

‎Usulan itu didasarkan atas keberhasilannya mengembangkan sistem peternakan ayam petelur terbatas di kawasan pasar penduduk, yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah organik, tanpa menimbulkan bau.

Ia menggarisbawahi bahwa kunci dari pemeliharaan unggas di perkotaan terletak pada standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Ia telah menyusun 17 SOP komprehensif, mulai dari pembuatan dan pengadukan alas kandang hingga mitigasi risiko jika muncul aroma tidak sedap.

Baca juga: Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

‎"Saya meminta peraturan daerah tentang larangan unggas tahun 2007 ditinjau ulang. Kami ingin menunjukkan bahwa unggas bisa bermanfaat bagi negeri jika dikelola dengan ilmu. Saya menyiapkan 17 SOP untuk memastikan tidak ada komplain warga terkait bau," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2026).

‎Ia membandingkan pemeliharaan ayam petelur dengan burung dara yang selama ini diizinkan. Menurut Taufiq, ayam petelur memberikan nilai tambah berupa produksi telur setiap 25-30 jam dan berkontribusi secara signifikan dalam menghabiskan sampah organik rumah tangga.‎

‎Revisi aturan lama‎

‎Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas terlahir sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Avian Influenza atau flu burung yang sempat mewabah pada masa itu.

‎Berdasarkan Perda tersebut, terdapat larangan memelihara unggas pangan di lingkungan pemukiman warga untuk menekan risiko penularan penyakit flu burung.

Meski ada larangan umum, Dinas KPKP DKI Jakarta memberikan ruang pengecualian atau diskresi khusus untuk kegiatan yang bersifat pendidikan, penelitian, dan konservasi.‎

Dia menyebutkan salah satunya praktik peternakan perkotaan yang menerapkan sistem tertutup (closed system). Dalam sistem ini, limbah peternakan dikelola dengan baik, sehingga tidak mencemari lingkungan atau memicu protes dari masyarakat sekitar.

Kegiatan semacam ini nantinya dapat dikategorikan sebagai eduwisata atau sarana pendidikan bagi masyarakat yang ingin mempelajari peternakan di tengah perkotaan.

‎"Karena memang banyak sekali masyarakat yang belajar ya terkait dengan peternakan perkotaan di sana," ucap Hasudungan dalam Jakarta Food Waste Media Fellowship 2026, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: Emisi Peternakan Indonesia 24 Ribu Ton CO2e, KLHK Dorong Mitigasi

‎Untuk memberikan kepastian atas dilema ini, tahun ini, Dinas KPKP DKI Jakarta sudah menyusun naskah akademik. Perda pelarangan pemeliharaan unggas tersebut sudah berusia sekitar 19 tahun, yang mana perlu perbaikan untuk menyelaraskan relevansinya dengan kondisi masyarakat saat ini.

‎“Itu akan kami ratifikasi atau akan kami perbaharui karena sebenarnya untuk Dinas KPKP juga membawahi namanya peternakan, peternakan dan kesehatan hewan," ujar Hasudungan.

‎Ia mencatat sedikitnya ada lima Perda terkait peternakan yang sudah tidak relevan atau out-of-date. Beberapa aturan bahkan diketahui sudah berlaku sejak tahun 1995.

‎"Itu akan kami gabung menjadi satu Perda. Dan naskah akademik akan kita susun di 2026 dan kami sudah menyampaikan ke Propemperda di 2027. Mudah-mudahan nanti di 2026, kami sudah meng-goalkan penyelenggaraan sistem pangan, nanti di 2027 akan ada Perda baru dari dinas kami, yaitu Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan," tutur Hasudungan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
Swasta
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
BUMN
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
Swasta
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Pemerintah
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Pemerintah
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Swasta
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Swasta
Terganjal Regulasi, Pengelolaan Hutan oleh Petani di Blitar Lambat
Terganjal Regulasi, Pengelolaan Hutan oleh Petani di Blitar Lambat
Pemerintah
Kesejahteraan Pekerja Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis
Kesejahteraan Pekerja Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis
Swasta
Musim Mas Perkuat Upaya Bersama Cegah dan Tangani Karhutla di Kalteng
Musim Mas Perkuat Upaya Bersama Cegah dan Tangani Karhutla di Kalteng
BrandzView
Warga dan Hutan Konservasi, Menjaga Ruang Hidup di Solok Selatan
Warga dan Hutan Konservasi, Menjaga Ruang Hidup di Solok Selatan
Swasta
Inisiatif Warung FDC, Pemberdayaan UMKM Berbasis Kebutuhan
Inisiatif Warung FDC, Pemberdayaan UMKM Berbasis Kebutuhan
LSM/Figur
Cerita Satwa Liar yang Menemukan Ruang Hidup di Hutan Konservasi Solok Selatan
Cerita Satwa Liar yang Menemukan Ruang Hidup di Hutan Konservasi Solok Selatan
Swasta
Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Begini Cara Bakti BCA Memberdayakan Talenta dan Komunitas
Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Begini Cara Bakti BCA Memberdayakan Talenta dan Komunitas
BrandzView
Nusa Pulih 2026, Dukung Pemulihan Kesehatan Pascagempa Flores
Nusa Pulih 2026, Dukung Pemulihan Kesehatan Pascagempa Flores
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau