SURABAYA, KOMPAS.com - Suara deru mesin perahu kecil memicu burung-burung kuntul beterbangan, memecah keheningan aliran sungai yang bermuara ke laut.
Lanskap rimbun mangrove berderet memanjang, menyembunyikan banyak sampah plastik yang terperangkap akar pepohonan.
Begitu perahu bersandar di tepian, kami harus berjalan kaki menyusuri tambak-tambak menuju ke benteng alam terakhir di kawasan pesisir timur Surabaya.
Baca juga: Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Di garis terdepan pantai, pijakan kami perlahan berubah dari jalan setapak berlumpur ke tumpukan sampah seiring semakin mendekati laut.
Di sini, hutan mangrove yang tersisa 'diserang' sampah 'kiriman' dari dalam maupun luar kota melalui sungai dan laut.
Bahkan, aliran anak sungainya sudah tampak bak pembuangan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA), di mana kedua kaki saya sempat terpelosok dan separuh tubuh terhisap ke dalamnya.
Ketika laju abrasi semakin parah dari tahun ke tahun, 'serangan' sampah justru menyulitkan pemulihan ekosistem mangrove. Padahal, keberadaan mangrove sangat vital, karena tanpanya, tambak-tambak di belakangnya dipastikan tidak akan bisa bertahan dari hantaman ombak.
Pada peringatan Hari Mangrove tanggal 26 Juli 2026, beberapa universitas berkolaborasi menanam sebanyak 7.600 bibit spesies Rhizophora mucronata untuk memperkaya varietas yang sebelumnya hanya didominasi pohon api-api.
Buruknya kualitas lingkungan, terutama kondisi tanah berlumpur di lokasi penanaman yang benar-benar sudah tercampur oleh tumpukan sampah, menyebabkan sekitar 2.000 bibit mangrove dilaporkan mati hanya dalam waktu kurang lebih dua bulan.
Lanskap hutan mangrove di sepanjang aliran sungai menuju ke muara di kawasan pesisir Surabaya timur pada Selasa (29/9/2026).Area Program Manager Simokerto Wahana Visi Indonesia (WVI), Charles Frans mengatakan, sulit untuk membersihkan sampah di area penanaman mangrove karena terisolasi dari sungai yang dapat dilewati perahu.
Kegiatan pembersihan sampah pernah digelar pada peringatan Hari Mangrove tanggal 26 Juli 2025, hanya mengincar wilayah yang bisa terjangkau akses perahu.
"Kurang lebih empat truk sampah basah," ujar Charles, Selasa (29/9/2026).
Selain masalah lingkungan, ruang gerak dalam memperluas perlindungan 'sabuk hijau' terkendala status lahan, di mana beberapa area pesisir ternyata berstatus milik perusahaan swasta (PT).
Tak jauh dari sana, berdiri di atas pematang, mata Solikhan menatap banyak tumbuhan mangrove berusia di bawah setahun berada di bagian tengah salah satu tambaknya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya