KALIMANTAN TIMUR, KOMPAS — Di tengah masifnya ekspansi kebun kelapa sawit di Kalimantan, masyarakat adat Dayak Bahau Umaq Suling di Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, memilih jalan berbeda.
Sebanyak tujuh perusahaan perkebunan kelapa sawit berupaya mengantongi izin masuk ke wilayah hulu Mahakam sekitar tahun 2010 lalu. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan menyasar kawasan Long Pahangai dan tiga perusahaan menyasar Long Apari.
Namun, masyarakat dayak yang tinggal di tempat tersebut menolak kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit skala besar demi mempertahankan kelestarian hutan.
"Jadi, mereka mau buka Long Apari, saya bilang silakan, tetapi pakai udara, kalian. Enggak boleh injak tanah. Batal juga mereka di sana," ujar Kepala Adat Kecamatan Long Pahangai, Alauwing Lejeu, Minggu (18/10/2026).
Baca juga: Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Penolakan terhadap perkebunan kelapa sawit didasari prinsip perlindungan ruang hidup dan nilai filosofis ekologis.
Bagi masyarakat adat setempat, tanah diibaratkan sebagai air susu ibu. Sedangkan hutan berfungsi sebagai bapak dan ibu yang menopang mata pencaharian mereka.
Pertimbangan dampak lingkungan di kawasan hulu Sungai Mahakam juga menjadi alasan utama penolakan ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Pembukaan hutan skala besar untuk perkebunan sawit berisiko memicu bencana banjir dan pencemaran sungai dari herbisida atau penggunaan bahan kimia lainnya yang merugikan masyarakat di sepanjang aliran Mahakam.
Dalam musyawarah adat yang melibatkan warga dari 13 kampung, disepakati ultimatum bahwa setiap kepala adat, petinggi kampung, maupun anggota badan pengawas kampung (BPK) yang meloloskan izin perkebunan sawit akan langsung diberhentikan dari jabatannya.
"Empat perusahaan masuk di Long Pahangai ini. Mereka bilang mau beri Rp 2 miliar. Wah, waktu itulah, saya bersumpah betul-betul. Demi leluhur saya, saya bilang, 'Kalau saya terima uang kalian, saya akan mati hari ini'," tutur Alauwing.
Hingga saat ini, kawasan Kecamatan Long Pahangai berhasil mempertahankan wilayahnya dari pembukaan perkebunan kelapa sawit, menjadikannya salah satu kawasan benteng tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah hulu Mahakam.
Baca juga: Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Sebagai alternatif pembangunan ekonomi tanpa mengorbankan hutan, masyarakat Long Pahangai memilih mengembangkan agroforestri. Mereka melakukan gerakan reboisasi dengan menanam pohon-pohon hutan berkayu keras secara berdampingan dengan tanaman komoditas.
"Kalau sawit enggak bisa berdampingan dengan tanaman lain dan harus membabat habis hutan," ucapnya.
Sebagai wujud konkret dalam menjaga keberlanjutan fungsi hutan tanpa bergantung pada bantuan luar, lembaga adat dan warga Long Pahangai mengembangkan program agroforestri secara swadaya.
Untuk mengganti kayu yang telah ditebang untuk kebutuhan pembangunan rumah dan fasilitas lokal di masa lalu, Alauwing memelopori gerakan penanaman kembali kayu lokal.
"Saya ini sudah banyak menebang kayu, dosa saya banyak. Iya. Nah kalau saya menanam kembali ya setidak-tidaknya ya mungkin yang di atas itu, pikir juga kena ganti gitu. Itulah alasan saya, meski saya sombong, saya menanam pohon meranti paling banyak di Kecamatan Long Pahangai," tutur Alauwing.
Ia mengolah lahan percontohan penanaman pohon meranti dan ulin seluas 12 hektare sejak tahun 2001.
Pohon meranti dan ulin yang ditanam dengan jarak 2 meter saat ini telah tumbuh besar. Lembaga adat sudah menerbitkan instruksi kepada warga di 13 kampung untuk menanam pohon meranti atau ulin, dengan target minimal 100 pohon per orang per kepala keluarga yang dilakukan secara berkala setiap tahun.
Baca juga: Pemerintah Rayu AS Bebaskan Tarif Resiprokal untuk Produk Nanas hingga Kayu Meranti
"Tujuan saya supaya mengajarkan masyarakat ini menghadirkan kembali apa yang sudah ada, ciptaan yang sudah ada seperti ulin dan meranti. Kalau tidak kita tanam kembali, nanti anak cucu kita tidak bisa dapat lagi," ujar Alauwing.
Di sisi lain, masyarakat adat di Kecamatan Long Pahangai mengembangkan beberapa tanaman komoditas perkebunan, seperti karet, rotan, kakao, gaharu, dan gamal.
Pada masa awal pengembangannya, Alauwing mengambil langsung 6.000 bibit kakao berkualitas dari Jember, Jawa Timur, untuk dibagikan kepada warga. Kakao ditanam dengan menggunakan pohon hutan berkayu keras sebagai peneduh alami.
"Kami biasa buat perlindungan dia (kakao) itu dengan (pohon) gamal itu. Nah, sudah itu maju lagi, saya juga pesan dari Waringin Barat," ucapnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya