Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 3 Mei 2023, 17:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia sedang mengembangkan kawasan industri hijau yang terletak di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Apa yang dimaksud kawasan industri hijau? Ini adalah kawasan industri yang menerapkan teknologi atau proses produksi yang bersih.

Dilansir dari situs web Indonesia.go.id, sumber tenaga listrik dari kawasan industri hijau berasal dari energi bersih seperti air, angin atau bayu, dan lainnya.

Di kawasan industri hijau, setiap perusahaan diwajibkan mengolah sampah atau limbahnya. Selain itu, perusahaan juga diharuskan memangkas emisi gas rumah kaca di lokasi produksi.

Baca juga: TF ESC B20 Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Terbesar di dunia

Kawasan industri hijau di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara memilki luas 13.000 hektar dan diklaim sebagai yang terluas di dunia.

Saat melakukan peninjauan ke kawasan industri hijau, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap kawasan industri hijau mampu menjadi masa depan Indonesia dalam pembangunan industri energi hijau.

Ada tiga industri yang menjadi fokus pembangunan di kawasan industri hijau. Ketiga fokus pembangunan itu adalah.

  • Pembangunan industri baterai untuk kendaraan listrik
  • Pembangunan industri petrokimia
  • Pembangunan industri alumunium

Dilansir dari situs web Kementerian Sekretariat Negara, Jokwi menyampaikan bahwa Suplai ketenagalistrikan di industri hijau akan dipasok oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dari Sungai Mentarang dan Sungai Kayan di Kalimantan Utara.

Baca juga: PLTU Kawasan Industri Dinilai Hambat Indonesia Tarik Investasi Hijau

Kawasan industri hijau dan IKN

Jika ditilik dengan Google Maps, kawasan industri hijau di Kabupaten Bulungan terletak di dekat pesisir.

Kawasan industri hijau juga berada satu pulau dengan calon Ibu Kota Negara (IKN). Titik nol IKN terletak di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Jarak antara titik nol IKN dengan Desa Tanah Kuning yang menjadi salah satu kawasan industri hijau sekitar 699 kilometer.

Baca juga: Sudah Berstatus PSN, Bagaimana Progres Kawasan Industri Nikel Pulau Obi?

Pasang surut kawasan industri hijau

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 28 Oktober 2022, kawasan industri hijau diserahkan pengelolaannya ke tiga perusahaan yaitu PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Indonesia Strategis Industri (ISI), dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP).

KIPI melalui pasang surut serta perjalanan yang cukup panjang. Perencanaannya dimulai sejak 2015. Akan tetapi, hingga 2018 belum ada perkembangan yang signifikan.

Beberapa negara sempat dijajaki untuk menjalin kerja sama seperti China, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat (AS), bahkan blok Uni Eropa. Hasilnya, pada Juli 2021, minat investasi ke kawasan industri datang.

Akhirnya, peresmian groundbreaking kawasan industri hijau di Kabupaten Bulungan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 21 Desember 2021.

Baca juga: Jokowi Sebut Kalimantan Industrial Park Akan Jadi Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau