JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas pengolahan sampah di luar tempat pemrosesan akhir (TPA) juga berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK), khususnya metana (CH4), apabila sampah organik tidak segera diolah.
Koordinator Kelompok Kerja TPA, Sanitary Landfill, dan Reduksi Emisi GRK Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Andina Novita Tas’an mengatakan, sampah organik seperti sisa makanan dapat membusuk di fasilitas pengolahan sebelum masuk ke TPA dan menghasilkan metana.
“TPA itu sumber emisi terbesar dari sektor persampahan. Meski ternyata dari fasilitas (pengolahan sampah di luar TPA) juga dapat menghasilkan metana. Kenapa? Karena dari fasilitas juga ada kemungkinan secara implementatif itu tidak langsung diolah,” ujar Andina dalam Methane Emission Reduction Initiative for Transparency (MERIT) Conference 2026, Selasa (22/9/2026).
Menurut Andina, pengukuran emisi secara spesifik di fasilitas pengolahan sampah dapat menjadi dasar untuk menilai kinerja sistem persampahan di suatu daerah.
Pasalnya, kondisi fasilitas pengolahan sampah di sejumlah daerah belum optimal. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang disampaikan Andina, sekitar 35 persen fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Indonesia dalam kondisi tidak aktif.
Menurut dia, data tersebut bahkan belum mencakup fasilitas TPS3R yang telah beralih fungsi secara ilegal menjadi bangunan lain.
Andina mengatakan, pengukuran emisi pada setiap fasilitas dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang menyebabkan sistem pengolahan sampah tidak berjalan optimal.
Menurut Andina, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan fasilitas pengolahan sampah tidak beroperasi secara optimal.
Pertama, pasokan sampah yang masuk tidak mencukupi sehingga fasilitas memiliki kapasitas menganggur atau idle capacity.
Kedua, volume sampah yang masuk sebenarnya cukup besar, tetapi tidak dapat diolah secara maksimal karena teknologi yang digunakan belum memadai atau tidak sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, keterbatasan sumber daya manusia yang mengoperasikan fasilitas. Keempat, keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan dan optimalisasi teknologi yang telah tersedia.
Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam menghitung emisi metana dari sektor persampahan.
Saat ini, menurut Andina, penghitungan emisi masih kerap menggunakan data umum atau default data, termasuk faktor emisi regional Asia Pasifik yang ditetapkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
“Jadi, semakin spesifik sebenarnya data yang kita punya, maka nanti data kita akan jauh lebih berkualitas,” tutur Andina.
KLH, kata dia, mendorong tersedianya data yang lebih spesifik hingga tingkat kabupaten/kota, termasuk faktor emisi dari fasilitas atau TPA tertentu.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya