Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Superblok Thamrin Nine Bakal Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik

Kompas.com, 12 Mei 2023, 20:41 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com - Kawasan superblok Thamrin Nine di Jakarta Pusat akan mengembangkan kawasan perkantoran berbasis transportasi bersih bekerja sama dengan pengembang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Utomo Charge Plus.

Komitmen tersebut dipertegas dengan penandatanganan memorandom of understanding (MoU) antara Presiden Direktur PT Wisma Kartika, Alvin Gozali, dengan Managing Director PT Utomo Chargeplus Indonesia, Anthony Utomo, serta National Project Manager of Program Enhancing Readiness for The Transition to Electric Vehicles (ENTREV) United Nation Development Program (UNDP) Project Management Unit, Eko Adji Buwono, pada Jumat (12/5/2023).

Sebagai informasi, ENTREV merupakan aksi kolaborasi antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan UNDP yang berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia melalui persiapan transisi dari penggunaan kendaraan konvensional pada kendaraan listrik dan mendemonstrasikan model bisnis inovatif di sektor transportasi.

Inisiatif Thamrin Nine sebagai green district

Adapun inisiatif kawasan Superblok Thamrin Nine dalam penyediaan infrastruktur SPKLU tersebut selaras dengan visinya sebagai Transit Oriented Development (TOD) pertama yang memiliki gedung tertinggi di Indonesia bersertifikasi BCA Greenmark Platinum. Hal ini uga upaya untuk mengejar target gelar green district untuk setiap gedung yang ada di wilayahnya.

Inisiatif itu diharapkan dapat menjadi percontohan Superblok dengan komplek pengisian baterai kendaraan listrik terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi pendorong gedung-gedung lain untuk menyediakan SPKLU yang taat aturan sesuai perundangan yang berlaku.

Dengan begitu, target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya akses energi bersih dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dapat diwujudkan.

“ENTREV menyambut baik kerja sama pengembangan sektor swasta untuk SPKLU di kawasan Superblok Thamrin Nine. Kami berharap, kawasan tersebut dapat menjadi superblok dengan komplek pengisian kendaraan listrik terbesar di Indonesia, juga memiliki izin sesuai dengan regulasi kelistrikan yang berlaku,” ujar Eko dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Eko menjelaskan, pihaknya mengharapkan bahwa inisiatif tersebut dapat menjadi contoh pengembang swasta lain dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang berkembang pesat.

“ENTREV siap membantu agar akselerasi program pemerintah melalui Kementrian ESDM, UNDP dan GEF dapat terimplementasi dengan baik,” sambungnya.

Inisiatif Thamrin Nine untuk mengembangkan fasilitas SPKLU Kendaraan listrik diharapkan dapat menjadi contoh pengembang swasta lain dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang berkembang pesat. Dok Utomo Charge Plus Inisiatif Thamrin Nine untuk mengembangkan fasilitas SPKLU Kendaraan listrik diharapkan dapat menjadi contoh pengembang swasta lain dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang berkembang pesat.

Perlu diketahui, pengembangan SPKLU di kawasan Thamrin Nine melibatkan penyedia SPKLU dengan jaringan terbesar di Asia Tenggara, yakni Utomo Charge+, sebagai pihak penyedia electric vehicle (EV) charger berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam melengkapi infrastruktur transportasi bersih.

Harapannya, minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan tinggi.

Dalam rencananya, teknologi yang akan dipakai di Kawasan Thamrin Nine adalah Aurora 11 KV sebanyak enam unit pada tahap awal dan akan dikembangkan hingga 30 SPKLU, serta Turbo 600 dengan teknologi fast charging yang mampu mengisi daya secara cepat dengan durasi mulai dari 20 menit.

Saat ini, SPKLU Utomo Charge Plus telah terpasang di berbagai lokasi di Surabaya, Jakarta, dan Bali.

“Selain keunggulan teknologi, pemilihan Utomo Charge Plus diepertimbangkan kami karena kelengkapan izin yang sudah mereka kantongi. Kami berkomitmen menghadirkan fasilitas SPKLU yang tak hanya memiliki teknologi canggih, tapi juga memiliki dokumen perizinan lengkap sehingga masyarakat aman dan nyaman menggunakan fasilitas ini,” sambung perwakilan kawasan Thamrin Nine, Alvin.

Managing Director Utomo Charge+, Anthony Utomo, yang turut hadir di lokasi acara pun memastikan bahwa SPKLU Utomo Charge Plus akan terus mendukung entitas bisnis yang ingin memulai perjalanan energi hijaunya, terutama dari sektor transportasi kendaraan listrik.

“Utomo Charge+ sebagai bagian dari salah satu pengembang charging stations terbesar di Asia Tenggara bangga menjadi bagian dari net zero journey pada komplek superblok Thamrin Nine," ujar Anthony yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan dan Regulasi ESDM Kadin Indonesia.

Anthony juga mengapresiasi kesiapan superblok seperti Thamrin Nine yang mampu mewujudkan komitmennya terhadap upaya keberlanjutan tidak hanya memberikan kenyamanan ke pengguna dan tenant, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi sektor swasta untuk perkuatan ekosistem kendaraan listrik menyongsong insentif yang baru dikeluarkan pemerintah untuk akselerasi mobilitas bersih di Indonesia.

Sejalan dengan keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023, kata Anthony, Charge+ kini fokus untuk mengembangan intekoneksitas bersih di Asia Tenggara. Salah satunya diwujudkan melalui peluncuran inisiasi jaringan greenbelt highway charging stations pada Mei 2023 sepanjang 5.000 kilometer (km) dari Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau