KUPANG, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menanam 875 bibit pohon di sejumlah kawasan konservasi di NTT.
Aksi penanaman serentak itu digelar untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.
Kegiatan mengusung tema "Konservasi Alam: Kerja Bersama Merawat Alam Indonesia" dan dipusatkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Kupang, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Mangrove Nasional hingga 2055
Kepala BBKSDA NTT Adi Nurul Hadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan penanaman serentak yang dikoordinasikan Kementerian Kehutanan dari tingkat pusat hingga daerah.
"Hari ini kita melaksanakan penanaman serentak, sebetulnya dikoordinir dari Kementerian Kehutanan dari pusat. Pak Menteri beserta beberapa kepala UPT melaksanakan penanaman di Taman Wisata Alam Muara Angke di Jakarta. Dan kita di sini juga melaksanakan penanaman," ujar Adi.
Menurut Adi, penanaman dilakukan di sejumlah titik wilayah kerja BBKSDA NTT dengan jenis dan jumlah bibit disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Di TWA Teluk Kupang, sebanyak 100 bibit mangrove jenis Rhizophora ditanam.
Sementara di Warloka, Kabupaten Manggarai Barat, BBKSDA NTT menyiapkan 600 bibit Multi-Purpose Tree Species (MPTS).
Adapun di TWA Ranamese, sebanyak 175 bibit MPTS ditanam, di antaranya jenis nangka dan pinang.
Adi menjelaskan, TWA Teluk Kupang dipilih sebagai salah satu lokasi penanaman karena masih terdapat areal mangrove yang terbuka dan membutuhkan rehabilitasi.
"Di sini memang masih ada sebagian yang terbuka di mangrovenya, di Tanah Merah khususnya. Kemudian tempat lain juga menjadi areal-areal kritis yang menjadi target kita," kata Adi.
Menurut dia, penanaman tidak hanya ditujukan untuk menghijaukan kembali kawasan yang mengalami kerusakan, tetapi juga memulihkan fungsi ekologis kawasan konservasi.
Aksi penanaman tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, masyarakat, dan berbagai pihak dalam menjaga kawasan konservasi.
BBKSDA NTT melibatkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan, antara lain Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Perhutanan Sosial, BP2SDM, dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum).
Dari unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kupang Tengah serta Kapolsek setempat.
Baca juga: Hutan Mangrove di Lampung Menyusut, Hanya Tersisa di 6 Kabupaten
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya