Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Juni 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive di sejumlah smelter nikel dikritik keras oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

PLTU batu bara captive adalah pembangkit yang dioperasikan oleh perusahaan tertentu untuk menyuplai pasokan listriknya sendiri.

Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Tengah Sunardi Katili mengatakan, beroperasinya PLTU captive di dua smelter di Kabupaten Morowali memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Baca juga: PLTU Kawasan Industri Dinilai Hambat Indonesia Tarik Investasi Hijau

Berdasarkan investigasi Walhi Sulawesi Tengah, PLTU captive di salah satu smelter disinyalir menyebarkan gas beracun di sejumlah dusun di Desa Bunta, Kabupaten Morowali.

Sunardi menambahkan, pembangunan PLTU captive tersebut juga turut membendung sungai tanpa sepengetahuan warga.

"Dikahawatirkan bila hujan deras, sugai meluap dan mengancam merendam sawah dan permukiman di sekitarnya," kata Sunardi dalam konferensi pers bertajuk "Operasi PLTU Captive Merusak Ekologi dan Kehidupan Rakyat Pulau Sulawesi" yang digelar oleh Walhi, Senin (12/6/2023).

Sunardi menambahkan, para nelayan terpaksa berhenti menangkap ikan di sekitar gerbang masuk mobilisasi batu bara untuk menyuplai bahan bakar ke PLTU captive tersebut.

Baca juga: Ini 12 PLTU yang Bisa Dipensiunkan Dini Tahun Ini

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Tenggara Andi Rahman turut menyampaikan dampak dari PLTU captive di smelter nikel di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.

Andi menuturkan, Walhi Sulawesi Tenggara melakukan investigasi selama lima bulan terkait dampak PLTU captive terhadap lingkungan dan masyarakat.

Berdasarkan data dari Puskemas Morosi, Konawe, ada peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam tiga tahun terakhir.

Baca juga: Pembatalan PLTU Batu Bara Efektif Pangkas Emisi, Ini Alasannya

Pada 2020, penderita penyakit ISPA di puskesmas tersebut sebanyak 440 kasus. Pada 2021, jumlahnya naik menjadi 704 kasus. Dan pada 2022, jumlahnya naik lagi menjadi 796 kasus.

"Berdasarkan pendalaman kami dengan mengajak ahli dan akademisi berdiskusi, paparan debu hitam pembakaran batu bara di PLTU kemungkinan penyebab meningkatnya angka penyakit ini (ISPA)," kata Andi.

Andi menuturkan, kebutuhan air bersih masyarakat di sekitar PLTU captive juga tidak terpenuhi karena tercemar debu pembakaran batu bara.

Selain itu, 151 hektare tambak milik masyarakat juga tercemar dan tidak bisa digunakan lagi.

Baca juga: Taksonomi Terbaru ASEAN Diluncurkan, Dukung Penutupan PLTU

Bentuk aliansi

Walhi Sulawesi Tengah, Walhi Sulawesi Tenggara, dan Walhi Sulawesi Selatan membentuk aliansi yang dinamakan Aliansi Sulawesi Terbarukan.

Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menyampaikan, investigasi dampak PLTU captive tersebut merupakan langkah awal Aliansi Sulawesi Terbarukan untuk mengawal isu tersebut.

Dia menambahkan, pihaknya berharap dapat mendorong pemerintah menghentikan PLTU captive di Sulawesi, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun.

Al Amin mendesak pemanfaatan energi terbarukan untuk menyuplai kebutuhan energi di smelter yang ada.

"Mulai dari (energi) angin, matahari, dan lain-lain. Kami berharap pemanfaatan energi tetap tidak mengorbankan hak rakyat dan lingkungan," kata Al Amin.

Baca juga: PLTU Kawasan Industri Dinilai Hambat Indonesia Tarik Investasi Hijau

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau