Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Daftarkan KCBN Muaro Jambi Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Kompas.com, 24 Agustus 2023, 17:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mendaftarkan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, untuk menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jambi Al Haris saat ditemui usai penghijauan Candi Muaro Jambi, Rabu (23/8/2023).

"Kami menyusun dokumen-dokumen yang akan diajukan ke UNESCO. Apa yang menjadi persyaratan-persyaratan yang kita anggap menjadi penilaian UNESCO nanti," tutur Haris.

Menurut Haris, proses penyusunan dokumen KCBN Candi Muaro Jambi untuk menjadi Situs Warisan Dunia bakal memakan cukup waktu.

Dirinya memberikan contoh Geopark Merangin di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang beberapa waktu lalu berhasil diakui menjadi UNESCO Global Geopark.

"Seperti kemarin kita masukkan Geopark Merangin ke UNESCO itu, dari 2014 terus kita proses. Baru pada tahun 2023 keluar pengakuan dunia," imbuh Haris.

Baca juga: Akhir 2024, Pelesir ke Candi Muara Takus Bisa Lewat Tol Lingkar Pekanbaru

Sementara dilansir dari laman resmi Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), kawasan ini telah masuk dalam daftar tentatif UNESCO untuk nominasi warisan dunia, yakni Nomor 5465 Tahun 2009.

KCBN Muaro Jambi merupakan kawasan percandian agama Buddha yang telah tumbuh dan berkembang pada abad ke 8-14 Masehi.

Kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 259/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Muarajambi Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Luasnya adalah 3.981 hektar yang terdiri atas 8 desa dalam 2 kecamatan, yakni Desa Baru, Desa Danau Lamo, Desa Muaro Jambi, dan Desa Kemingking Luar di Kecamatan Maro Sebo, serta Desa Kemingking Dalam, Desa Teluk Jambu, Desa Tebat Patah, dan Desa Dusun Mudo di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Candi Kedaton di KCBN Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani Candi Kedaton di KCBN Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, KCBN Muaro Jambi memiliki luas dua puluh kali lebih besar dibandingkan Candi Borobudur dan dua kali lebih besar dari Kompleks Candi Angkor Wat di Kamboja.

Tercatat, terdapat 11 candi utama yang ditemukan di KCBN Muaro Jambi dan sebagian telah dilakukan pemugaran.

Namun, di sekitar kawasan tersebut diperkirakan terdapat 82 reruntuhan candi lainnya yang masih terkubur di dalam puluhan gundukan tanah.

Untuk menjaga kelestariannya, Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sejumlah Rp 1,5 triliun untuk restorasi Candi Muaro Jambi.

Secara rinci, dana Rp 1,5 triliun tadi digelontorkan untuk dua tahun anggaran, yaitu tahun 2023 sebanyak Rp 600 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 850 miliar.

Haris juga menyebutkan bahwa KCBN Muaro Jambi mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terlebih setelah Jokowi berkunjung ke kawasan candi pada awal tahun 2022 lalu.

"Terima kasih banyak Pak Presiden kemarin kita dibantu lebih kurang Rp 600 miliar. Tahun depan kita dibantu Rp 850 miliar di sini. Kita minta dipugar seperti kembali sedia kala," jelas Haris.

Restorasi KCBN Candi Muaro Jambi juga ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang untuk langsung diresmikan oleh Presiden Jokowi pada masa akhir jabatannya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau