Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyintas Tuberkulosis Bentuk TB Army Atasi Resistensi Obat

Kompas.com, 1 September 2023, 22:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perhimpunan Organisasi Pasien Tuberkulosis (POP TB) Indonesia dan dan Principal Recipient (PR) Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI membentuk TB Army.

TB Army bertujuan untuk mengatasi berkembangnya jenis bakteri TBC yang resisten obat (RO) yang kebal terhadap antibiotik lini pertama.

Didukung oleh Global Fund, TB Army mengembangkan pendekatan baru untuk mendukung Program TBC Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Putus Rantai Penularan TBC, Kemenkes Siapkan Teknis Karantina

Mereka menelusuri pasien-pasien TBC RO yang belum memulai pengobatan setelah diagnosis agar mengakses perawatan TBC yang berkualitas.

Salah satu penyintas TBC RO pendiri POP TB Indonesia Budi Hermawan dalam keterangan tertulis menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan pelatihan di beberapa wilayah.

"PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI berkolaborasi dengan POP TB Indonesia menyelenggarakan pelatihan TB Army Komunitas TBC RO untuk 47 kabupaten atau kota di 13 provinsi," ujar Budi, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (30/8/2023).

Dalam kegiatan pembentukan TB Army di Jakarta, Selasa (29/8/2023), Budi mengatakan pembentukan TB Army dilakukan dalam tiga angkatan.

Angkatan pertama dibentuk di Surabaya pada 15-17 Agustus 2023, kedua di Medan pada 22-24 Agustus, dan terakhir di Jakarta pada 28-30 Agustus.

Baca juga: Tekan Angka Kasus TBC, Phapros Luncurkan Pro TB 2 Daily Dose

National Program Director PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Heny Akhmad menjelaskan, TB ARMY melakukan kegiatan pelacakan pasien-pasien TBC RO yang belum memulai pengobatan setelah diagnosis dengan mengoptimalkan peran penyintas TBC dan Organisasi Penyintas TBC.

Implementasinya diawali dengan tahap piloting di 5 kabupaten atau kota selama Juni hingga Juli 2023 untuk pasien-pasien TBC RO yang belum memulai pengobatan setelah diagnosis pada 2022.

Selama masa piloting, 12 orang penyintas TBC RO yang bergabung dalam Tim TB ARMY telah melakukan pelacakan pasien sejumlah 98 orang di wilayah Jakarta Timur, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Makassar.

Pada September sampai Desember 2023, dia berharap 79 TB ARMY pada 47 kabupaten atau kota di wilayah perluasan akan membantu 552 pasien TBC RO yang sudah terdiagnosa tetapi belum memulai pengobatan untuk memulai perawatan mereka di fasilitas kesehatan di 13 provinsi.

Menteri Kesehatan Budi G Sadikin berpesan, penyintas TBC merupakan aspek yang sangat penting dalam eliminasi TBC.

Baca juga: Rumah Beratap Asbes Berisiko Tinggi Sebabkan Tuberkulosis

Mereka dapat berperan sebagai acuan bagi pasien TBC RO lainnya dengan menumbuhkan optimisme dan semangat untuk memulai dan menjalani pengobatan.

"TB ARMY juga menjadi momentum yang baik untuk membuktikan bahwa Indonesia mempunyai usaha-usaha yang kuat dalam eliminasi TBC," kata Budi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, angka pasien terdiagnosis TBC RO yang memulai pengobatan pada tahun 2022 hanya mencapai 60 persen.

Sebesar 40 persen dari yang belum memulai pengobatan tidak diketahui alasannya karena belum dilacak.

Baca juga: Komite Ahli TBC Indonesia: Kepemimpinan Walkot Arief di Bidang Kesehatan Luar Biasa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Pemerintah
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Pemerintah
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Pemerintah
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
LSM/Figur
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Pemerintah
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Pemerintah
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
Pemerintah
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau