Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polusi Udara Tingkatkan Risiko Radang Paru, Ini Upaya Kurangi Dampaknya

Kompas.com, 7 November 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Cissy Kartasasmita mengatakan, polusi udara dapat meningkatkan risiko radang paru atau pneumonia.

"Jadi kalau manusia menghirup udara itu semua polusi, semua bakteri, atau apa pun, bisa saja masuk sampai ke paru-paru," kata Cissy di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Senin (6/11/2023).

Cissy menyampaikan, udara kotor berpotensi besar menyebabkan infeksi saluran pernapasan.

Baca juga: Kelompok Rentan Diimbau Tak Keluar Rumah saat Polusi Udara Memburuk

Hal itu mengingat bakteri dan virus masuk melalui proses pernapasan, baik itu bakteri Streptococcus pneumoniae maupun juga Influenzas.

Dia menuturkan, kualitas udara Jakarta yang sejak beberapa bulan terakhir bahkan beberapa hari belakangan yang berada dalam kategori tidak sehat.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Jumat (3/11/2023) menyebutkan, kualitas udara di Jakarta Timur dan Jakarta Barat dalam kategori tidak sehat pada Jumat pagi hingga pukul 04.00 WIB.

Kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) meliputi wilayah yakni Lubang Buaya Jakarta Timur (108), dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (101).

Baca juga: Resmikan Collection Center Terbaru, POPSEA Komitmen Melawan Polusi Plastik

Untuk itu, penting bagi masyarakat tetap waspada terhadap serangan bakteri dan virus penyebab penyakit.

Beberapa hal yang bisa dilakukan seperti tetap memakai masker medis ketika beraktivitas di luar ruangan serta menjaga daya tahan tubuh melalui pola makan teratur dan bergizi seimbang.

"Jagalah kebersihan dengan mencuci tangan secara berkala, serta terapkan etika batuk dan bersin tutup dengan sikut atau tisu," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, kasus pneumonia di ibu kota pada 2022 awal mencapai sekitar 200 orang, sedangkan pada 2023 di pekan yang sama naik menjadi 400 orang.

Baca juga: Cara Menanam Lidah Mertua, Tanaman Hias Penyerap Polusi Udara

Lalu, kasus influenza-like Illness (ILI) di DKI Jakarta pada 2022 pekan ke-21 mencapai sekitar 300 orang, sedangkan pada 2023 turun menjadi kurang dari 100 orang.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam menangani polusi udara, satu di antaranya adalah dengan membuat kabut air dari atap gedung menggunakan pompa bertekanan tinggi.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Erni Pelita Fitratunnisa pada September menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menilai teknik tersebut cukup efektif untuk mengurangi dampak polusi udara.

Keefektifan tersebut berdasarkan hasil uji coba di Gedung Pertamina dan Gedung Balai Kota Blok H dan Blok G. Pada dua lokasi uji coba itu terjadi penurunan PM 2,5.

Oleh karena itu, Pemprov DKI juga mengimbau gedung di DKI Jakarta yang memenuhi syarat untuk memasang pompa bertekanan tinggi agar dapat berkontribusi menangani pencemaran udara.

Baca juga: Studi: Debu Ban Mobil Sumber Polusi Terburuk Dibanding Asap Knalpot

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau