Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Listrik di Pulau Buluh Segera Terlayani 24 Jam Penuh

Kompas.com, 28 November 2023, 15:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terus bersinergi bersama PLN untuk mewujudkan Program Kepri Terang.

Program ini bertujuan memberikan pelayanan listrik yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di daerah kepulauan.

Terbaru, Pemprov Kepri dan PLN telah memulai pembangunan Saluran Kabel Laut Tegangan Menengah (SKLTM) bertegangan 20 kiloVolt (kV) yang menghubungkan Batam dengan Pulau Buluh.

“SKLTM ini akan dibentangkan di dasar laut dengan pemberat sepanjang 1,16 kilometer sirkuit (kms) dari Pulau Batam ke Pulau Buluh,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Graha Kepri, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Dua Proyek Masuk Daftar PSN Baru, Lokasinya Sama-sama di Kepri

Dengan adanya SKLTM ini, diharapkan masyarakat di Pulau Buluh yang selama ini hanya mendapatkan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) selama 14 jam per hari, akan segera menikmati listrik 24 jam yang lebih andal dan efisien.

Ansar mengatakan, pekerjaan ini ditargetkan rampung di akhir tahun 2023 ini.

Penanganan kebutuhan dasar akan listrik di daerah Kepulauan seperti Kepri, bukanlah pekerjaan yang mudah, karena Kondisi geografis di Kepri didominasi oleh perairan.

Ansar menjelaskan, pembangunan infrastruktur kelistrikan memiliki tantangan tersendiri di Kepri. Namun dengan listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat dan Program Kepri Terang sudah terbukti memiliki manfaat.

“Kami terus berupaya bersama PLN agar listrik di Kepri dapat dinikmati seluruh masyarakat, sampai ke wilayah pesisir, maupun pulau terpencil sekalipun,” tegas Ansar.

Ansar juga menyebut pembangunan SKLTM ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kelistrikan di daerah pesisir dalam upaya pemerataan program Kepri Terang.

Program Kepri Terang telah dimulai sejak tahun 2021 dan telah berhasil menyalurkan listrik ke sejumlah desa dan pulau yang sebelumnya belum teraliri listrik sama sekali di seluruh Kepri.

Baca juga: Soal Konflik Tanah di Pulau Rempang Riau, Menteri Hadi Angkat Bicara

Selain itu, program ini juga memberikan bantuan penyambungan listrik gratis bagi keluarga kurang mampu di berbagai daerah di Kepri, seperti Karimun, Bintan, Batam, Lingga, dan Natuna.

Pada bagian lain, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) Agung Murdifi mengatakan, pembangunan saluran kabel laut ini bagian dari program dedieselisasi atau penonaktifan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Ini merupakan salah satu upaya menekan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk mencapai target net zero emissions (NZE) pada 2060.

"PLN memiliki peta jalan untuk mengembangkan sistem kelistrikan di Kepri. Pembangunan SKLTM bertegangan 20 kV di Pulau Buluh ini merupakan bagian dari rencana kerja tersebut," pungkas Agung.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau