Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 14 Desember 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Jaringan pembangunan global PBB, United Nations Development Program (UNDP), tengah menjajaki mekanisme asuransi terumbu karang di Indonesia, tepatnya di Kepulauan Gili, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir dari Nikkei Asia, terumbu karang di dekat Pulau Lombok tersebut semakin terancam oleh perubahan iklim dan bencana alam.

Ekosistem di terumbu karang tersebut juga terdampak akibat gempa bermagnitudo 6,9 yang mengguncang Lombok pada Agustus 2018.

Baca juga: Dua Perusahaan Transplantasi Terumbu Karang di Kepulauan Seribu

Selama ini, upaya perbaikan dan perlindungan terumbu karang di sana dilakukan secara swadaya.

Oleh karena itu, muncullah inisiasi untuk mengasuransikan terumbu karang di Kepualaun Gili tersebut, sebagaimana dilansir Insurance Business Mag.

Inisiatif tersebut sedianya akan dimulai pada Januari 2024. Proyek ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan secepat mungkin untuk restorasi terumbu karang setelah bencana alam, tanpa memerlukan asesmen kerusakan pasca bencana.

Inisiatif ini didukung oleh Ocean Risk and Resilience Action Alliance (ORRAA) dan didanai oleh Blue Planet Fund milik Pemerintah Inggris.

Menurut Nikkei Asia, inisiatif ini berupaya untuk membangun model pendanaan berkelanjutan untuk pemerintah Indonesia dan dana perwalian konservasi.

Baca juga: Coral Triangle Bakal Punah, AIS Forum Bantu Pemulihan Terumbu Karang

ORRAA menerima dukungan dari beberapa negara seperti Kanada, Inggris, Amerika Serikat (AS), serta sejumlah lembaga keuangan dan organisasi nirlaba.

Proyek ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas di kawasan Asia-Pasifik, di mana skema asuransi yang dipicu oleh cuaca sedang dipertimbangkan atau diujicobakan oleh berbagai organisasi, termasuk Asian Development Bank (ADB) dan negara-negara G7.

Proyek-proyek ini sering kali melibatkan perusahaan asuransi swasta besar dan menawarkan premi bersubsidi atau proyek yang didukung donor.

Meskipun asuransi cuaca dan bencana telah ada selama beberapa dekade, akses terhadap perlindungan ini masih terbatas, terutama bagi masyarakat rentan.

Kepala Fasilitas Asuransi dan Pembiayaan Risiko atau Insurance and Risk Finance Facility (IRFF) UNDP Jan Kellett dalam KTT iklim COP28 menekankan perlunya asuransi di bidang-bidang ini.

Baca juga: Jaga Warisan Alam Sanur, Danamon Gelar Konservasi Terumbu Karang

Wisman di Gili Trawangan, Lombok, NTB, Jumat (25/8/2016).KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Wisman di Gili Trawangan, Lombok, NTB, Jumat (25/8/2016).

Akan tetapi, dia juga mengakui bahwa penerapan asuransi juga bukanlah solusi yang lengkap.

Menurut IRFF, Indonesia mengalami kerugian ekonomi yang besar akibat bencana antara 2007 hingga 2018, namun belanja pemerintah untuk tanggap darurat dan pemulihan relatif rendah.

Munich Re, penyedia asuransi terkemuka di Jerman, juga mencatat kurangnya cakupan asuransi bencana di negara berkembang di Asia.

Harapannya adalah bahwa asuransi yang didukung oleh donor dan dipicu oleh parametrik dapat menawarkan cakupan yang lebih tepat sasaran dan terjangkau.

Asuransi parametrik memberikan pembayaran yang telah ditentukan sebelumnya ketika ambang batas iklim atau meteorologi tertentu terpenuhi.

Baca juga: MARS Canangkan The Big Build, Kemitraan Restorasi Terumbu Karang Terbesar di Dunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau