Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peresmian Kantor Pusat Bandung, BPR AKU Gandeng Orderfaz Bangun Kemitraan Dukung UMKM

Kompas.com, 1 Maret 2024, 09:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Bank Perkreditan Rakyat Artha Karya Usaha (BPR AKU) meresmikan Kantor Pusat barunya di Jl. Suniaraja No. 65, Bandung pada 23 Februari 2024. Acara ini menegaskan komitmen BPR AKU mendukung UMKM dan pelaku bisnis digital di Jawa Barat.

"Pembukaan kantor pusat baru ini adalah bukti nyata dari komitmen BPR AKU dalam keseriusan memberikan layanan terbaik bagi pelaku bisnis di Jawa Barat pada era digital ini," ungkap Dwikun Agus Pamudji, Direktur Utama BPR AKU (1/3/2024).

BPR AKU berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang terbaik dan terjangkau bagi UMKM dan pelaku bisnis di Jawa Barat.

Sebagai wujud komitmen tersebut, BPR AKU menjalin kemitraan strategis dengan Orderfaz, perusahaan fintech karya anak bangsa di Bandung. Kolaborasi ini akan menghadirkan solusi inovatif bagi UMKM dan mempercepat pertumbuhan ekosistem bisnis digital di Jawa Barat.

Lebih jauh Dwikun Agus Pamudji menjelaskan, kemitraan BPR AKU dan Orderfaz akan memberikan banyak manfaat bagi UMKM dan pelaku bisnis digital.

BPR AKU akan menyediakan akses permodalan dan layanan keuangan yang mudah dan terjangkau, sedangkan Orderfaz akan menyediakan platform digital untuk membantu UMKM memasarkan produk dan layanan mereka.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

BPR AKU telah secara konsisten meraih berbagai penghargaan dari majalah Infobank dan The Finance sebagai salah satu Top 100 BPR terbaik di Indonesia sejak tahun 2017 hingga 2022. 

Dukungan ini juga tercermin dalam laporan keuangan publikasi per tanggal 31 Desember 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan setiap triwulan, di mana BPR AKU mampu membukukan laba usaha signifikan.

Rasio NPL (Non-Performing Loan) atau kredit macet sebesar 3,20 persen jauh di bawah batas yang ditentukan OJK sebesar 5 perse, dan NIM (Net Interest Margin) atau rasio keuntungan sebesar 17 persen.

Pengelolaan biaya yang efisien juga tercermin dalam BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional) sebesar 78,75 persen menandakan pengelolaan operasional yang efisien didukung manajemen kredit solid dengan NPL rendah.

Dalam kesempatan saman, Reynaldi Gandawidjaja, CEO Orderfaz menyambut baik kemitraan dengan BPR AKU.

"Kami sangat bersemangat dalam menjalin kemitraan strategis dengan BPR AKU. Kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi UMKM dan pelaku bisnis digital, serta mengakselerasi pertumbuhan ekosistem bisnis digital di Jawa Barat," ujar Reynaldi Gandawidjaja.

Dia berharap kerja sama antara BPR AKU dan Orderfaz dapat memberikan kontribusi signifikan bagi UMKM dan pelaku bisnis digital, baik dalam hal akses penyimpanan dana, pembiayaan usaha, pelatihan bisnis, maupun pemanfaatan platform di era digital saat ini.

Baca juga: Inacraft 2024 Kembali Jadi Bukti Nyata Komitmen Pertamina dalam Pembinaan UMKM

Acara peresmian kantor pusat BPR AKU di Bandung juga dihadiri Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jawa Barat, Mahfud Fauzi, serta Ketua Komisariat Perbarindo Bandung, Muhammad Yadi.

Turut hadir para kepala cabang bank di Bandung, di antaranya Momo (Bank BCA Cabang Mohamad Toha), Andi (Bank Mandiri Cabang Surapati), Rinda (Bank BJB Cabang Sumbersari), Eky Dyata (Bank BRI Cabang Rajawali), serta sejumlah direktur BPR di Kota Bandung.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau