Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 26 April 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun target iklim terbaru dalam Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional Kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC).

Berbeda dengan dokumen Enhanced NDC yang diterbitkan 2022, target penurunan emisi pada dokumen Second NDC tidak lagi diukur berdasarkan penurunan emisi dari skenario pertumbuhan dasar atau business as usual.

Second NDC akan membandingkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terhadap tahun rujukan 2019, yang berbasis inventarisasi GRK.

Baca juga: Asia Jadi Benua Terdampak Bencana Iklim Paling Parah Sepanjang 2023

Pemerintah menganggap metode penetapan emisi ini akan lebih akurat dan berkontribusi terhadap target pengurangan emisi GRK global sebesar 43 persen pada 2030 dibandingkan emisi pada tahun 2019.

Lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, pemutakhiran skenario yang tidak lagi mengacu business as usual merupakan langkah maju.

Pendekatan yang mengacu pada reduksi emisi historis sebagai rujukan penetapan target sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan IESR tahun lalu.

Meski demikian, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, target penurunan emisi dalam Second NDC Indonesia harus selaras dengan target Persetujuan Paris.

“Temuan Inventarisasi Global (Global Stocktake) pertama di COP28 yang menunjukan bahwa masih terdapat kesenjangan target penurunan emisi global 20,3-23,9 gigaton setara karbon dioksida, harus menjadi pertimbangan target penurunan emisi di 2030 yang lebih ambisius,” ungkap Fabby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Dunia Hadapi Masalah Air akibat Krisis Iklim, Ini Usul RI

Fabby menambahkan, salah satu aksi mitigasi yang dapat meningkatkan target penurunan emisi dalam Second NDC berasal dari peningkatan bauran energi terbarukan.

Agar selaras dengan target mencegah kenaikan duhu 1,5 derajat celsius, maka bauran energi terbarukan dalam energi primer perlu mencapai 55 persen pada 2030.

Sayangnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sedang disusun oleh Dewan Energi Nasional (DEN) hanya membidik target bauran energi terbarukan 19 sampai 21 persen pada 2030.

Tidak hanya itu, dalam target penurunan emisi, sektor energi dalam RPP KEN mengisyaratkan target tingkat emisi yang masih besar yaitu 1.074 sampai 1.233 juta ton setara karbon dioksida di 2030.

Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo mengungkapkan, jika target pengurangan emisi dari sektor energi di Second NDC mengacu pada RPP KEN, maka bisa dipastikan target tersebut masih tidak selaras dengan Paris Agreement.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Eropa Memanas 2 Kali Lipat Dibanding Benua Lainnya

Padahal sektor energi, terutama sektor ketenagalistrikan, dapat menjadi sektor paling strategis dalam meningkatkan level ambisi mitigasi emisi Indonesia dengan adanya opsi energi terbarukan yang sudah tersedia luas dengan keekonomian yang kompetitif.

Dia menambahkan, target Perjanjian Paris tersisa tujuh tahun lagi pada 2030 mendatang. Mitigasi emisi di sektor energi perlu difokuskan pada strategi yang bisa diimplementasi dan akselerasi sekarang

“Energi terbarukan perlu secara masif dibangun di sektor kelistrikan sehingga dapat mengoptimalkan penurunan emisi melalui elektrifikasi baik sektor transportasi melalui kendaraan listrik, maupun boiler listrik dan pompa panas di sektor industri,” jelas Deon.

Deon menyampaikan, semua tersebut sudah tersedia komersial dan biayanya kompetitif.

Pemerintah sebaiknya jangan terlena dengan opsi lain seperti nuklir dan penangkap kasbon yang baru bisa operasi setelah 2030, sehingga strategi yang nyata bisa mengurangi emisi jadi tersendat implementasinya.

Baca juga: Susun Target Iklim Kedua, RI Masukkan Sektor Kelautan dalam Second NDC

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau