Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Mei 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menjadikan hutan sebagai bagian dari perdagangan karbon justru melemahkan fungsi rimba itu sendiri sebagai sebuah ekosistem kompleks yang memiliki manfaat kesejahteraan sosial tinggi.

Hal tersebut mengemukan dalam studi terbaru oleh Science-Policy Programme (SciPol) dari International Union of Forest Research Organizations (IUFRO).

Salah satu penulis utama studi tersebut, Profesor Constance McDermott dari University of Oxford mengatakan, pendekatan berbasis pasar terhadap tata tata kelola hutan seperti perdagangan karbon menjadi semakin populer belakangan ini.

Akan tetapi, McDermott menuturkan pendekatan tersebut justru berisiko menimbulkan kesenjangan dan memberikan dampak buruk terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Baca juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan di Forum PBB

Dilatarbelakangi krisis iklim

Ketika krisis iklim semakin parah, upaya dekarbonisasi dan penyerapan karbon menjadi semakin sering digaungkan.

Salah satu sektor yang dilirik untuk upaya menyerap karbon adalah kehutanan. Hutan lantas mengalami komodifikasi, nilai dan fungsinya berubah menjadi komoditi yang memiliki nilai ekonomi.

Dalam penelitian tersebut, hutan akhirnya dijadikan "pasar" baru yang seringkali berfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek dibandingkan keberlanjutan dan keadilan jangka panjang.

Di sisi lain, keberhasilan tata kelola hutan internasional dalam memperlambat deforestasi masih terbatas dan sulit diukur, sebagaimana dilansir Forbes, Senin (6/5/2024).

Laporan ini juga memperingatkan bahwa sistem tata kelola kehutanan internasional atau IFG yang ada saat ini menghasilkan "olimpiade" dengan janji dan target yang berbeda-beda.

Baca juga: Indonesia Peringkat 4 Negara yang Kehilangan Hutan Terluas 2023

Laporan tersebut menyatakan, referensi terhadap laju deforestasi sebagai indikator utama efektivitas IFG menunjukkan terbatasnya kesadaran akan keragaman kebutuhan dan permintaan yang terkait dengan hutan di seluruh dunia.

Penulis utama laporan tersebut, Profesor Daniela Kleinschmit dari Freiburg University menuturkan, meskipun tidak ada salahnya melihat hutan dari sudut pandang penyimpanan karbon, ada banyak faktor lain yang juga harus dipertimbangkan.

Dia menyampaikan perlunya penekanan yang lebih besar terhadap hutan sebagai ekosistem, keanekaragaman hayati, dan dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar atau bergantung pada hutan.

"Kita harus mencari tahu siapa yang mendapat manfaat dari isu-isu seputar tata kelola hutan, dan siapa yang mungkin dirugikan,” kata profesor tersebut kepada Forbes.

Kleinschmit berujar, kebutuhan dan prioritas masyarakat di berbagai daerah berbeda-beda, termasuk apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka butuhkan dari hutan.

Baca juga: Dalam 1 Menit, Hutan Seluas 10 Lapangan Bola Hilang

Nilai sosial hutan

Laporan tersebut berpendapat, kebijakan tata kelola hutan harus memasukkan nilai-nilai sosial hutan dan tidak memprioritaskan solusi berbasis pasar.

Kleinschmit juga menuturkan tidak ada pendekatan yang sama yang bisa diterapkan untuk semua orang. Apalagi, di setiap wilayah memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda.

"Di beberapa negara juga terdapat dampak spiritual dan budaya jika Anda menebang pohon atau menanam pohon lain di sana," ucap Kleinschmit.

"Kita harus mempertimbangkan kebutuhan spiritual dan budaya ini," tambahnya.

Baca juga: Kearifan Lokal Terbukti Ampuh dalam Pengelolaan Hutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau