Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: RI Bisa Belajar dari India Tekan Kematian TBC

Kompas.com, 28 Mei 2024, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan, capaian India dalam menekan angka kematian penderita tuberkulosis (TBC) patut untuk dikaji sebagai tolok ukur bagi Indonesia.

Tjandra menuturkan, saat ini Indonesia menjadi negara merupakan penyumbang kasus TBC terbanyak kedua di dunia, dan yang pertama adalah India.

"Tentu kita ketahui bahwa penduduk India adalah 1,3 miliar, jauh lebih tinggi dari Indonesia," kata Tjandra sebagaimana dilansir Antara, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Studi: Infeksi TBC Berkaitan Peningkatan Risiko Berbagai Kanker

India TB Report 2024 yang terbit April 2024 menginformasikan, angka kematian TBC di negara itu turun dari 28 per 100.000 penduduk pada 2015 menjadi 23 per 100.000 penduduk pada 2022.

Data lain juga menunjukkan bahwa kematian akibat TBC di India turun dari 494.000 kasus pada 2021 menjadi 331.000 kasus pada 2022.

"Salah satu pencapaian amat penting dalam pengendalian TBC di India adalah bahwa negara itu berhasil menurunkan tingkat kematian akibat TBC," ucap Tjandra.

Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara mengatakan, keberhasilan berikutnya dari program TBC di India adalah capaian target pengobatan pada 95 persen penderita di 2023 yang terbilang sangat tinggi.

Baca juga: Kasus TBC Sensitif Obat Capai 808.000 Kasus Tahun Lalu

Dalam pelaksanaan program TBC di India, kata Tjandra, sebagian besar kasus ditangani oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, meski peran swasta juga terus meningkat. Ada 33 persen kasus yang ditangani oleh swasta di 2023, atau sekitar 840.000 kasus.

"Angka ini jauh meningkat dari 190.000 kasus yang ditangani swasta di tahun 2015 yang lalu," ucap Tjandra.

Tjandra menambahkan, pemerintah India juga menyampaikan lima faktor risiko yang menjadi tantangan dalam pengendalian TBC yaitu kurang gizi, HIV, diabetes, alkohol, dan kebiasaan merokok.

Untuk yang kurang gizi, kata Tjandra, pemerintah setempat memberikan bantuan uang tunai bagi pasien TBC kurang gizi yang dilakukan rutin setiap bulan.

"Sesuatu yang perlu dipertimbangkan pula tentunya, dan juga ada program keranjang makanan, food baskets," paparnya.

Baca juga: Dokter Paparkan Ciri-ciri Batuk karena TBC

Tjandra menambahkan, HIV diketahui dapat memicu risiko TBC naik sampai 20 kali lipat. Sementara diabetes meningkatkan risiko TBC sampai dua atau tiga kali lipat dan juga berhubungan dengan kemungkinan risiko resisten berganda obat TBC.

"Akan baik kalau pengalaman dari India juga dipakai sebagai salah satu pertimbangan dan kajian bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan TBC di negara kita. Tentu sepanjang memungkinkan dijadikan benchmark pula," imbuh Tjandra.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, estimasi kasus TBC di Indonesia per 1 Maret 2024 mencapai 1.060.000 kasus, sebanyak 821.200 di antaranya ternotifikasi.

Sebanyak 136.969 merupakan kasus TBC pada anak, 16.731 kasus TBC HIV, dan 23.858 meninggal.

Dari jumlah yang ternotifikasi itu, 77 persennya menjalani program pengobatan dengan 12.482 di antaranya ternotifikasi TBC resisten obat (RO).

Baca juga: Pengidap TBC Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental dari Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau