KOMPAS.com - Kawasan konservasi di sekitar habitat hiu paus Teluk Saleh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Konservasi Indonesia (KI), mendapat dukungan pendanaan dari Kedutaan Besar Prancis.
Kedutaan Besar Perancis memberikan dana hibah sebesar 500.000 Euro (sekitar Rp 8,8 miliar) untuk meningkatkan pengelolaan habitat hiu paus sekaligus penguatan ekosistem laut di wilayah tersebut.
Pentingnya perlindungan habitat hiu paus di Teluk Saleh, baru-baru ini diakui sebagai Kawasan Hiu Paus Penting oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Shark Specialist Group. Khususnya, karena berperan sebagai kawasan mencari makan hiu paus dan koridor pergerakannya di Bentang Laut Sunda Kecil.
Baca juga: Individu Baru Ditemukan, Kini Terdapat 203 Hiu Paus di Whale Shark Center PIS-KLHK
Penandatanganan dokumen perjanjian hibah pun dilakukan hari ini, Rabu (19/6/2024), di Auditorium the Institute Français Indonesia Auditorium, Jakarta.
Penandatanganan diwakili oleh Senior Vice President dan Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany, dengan Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN, Fabien Penone.
Seremoni juga disaksikan langsung oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Firdaus Agung, dan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi.
Dalam sambutannya, Direktur KKHL Firdaus Agung mengatakan, dukungan dari Kedutaan Besar Perancis sangat penting untuk pengembangan kawasan konservasi dan upaya perlindungan hiu paus di Indonesia, yang statusnya telah dilindungi penuh berdasarkan Kepmen KP 18/2023.
Sebagai Management Authority CITES untuk ikan bersirip (pisces), KKP menaruh perhatian yang serius dengan menjadikan ikan hiu paus sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan yang diprioritaskan upaya konservasinya.
Menurutnya, dimulainya project meeting ini bisa menjadi momentum yang tepat dalam menyamakan perspektif dan tujuan yang sama, serta menjadi upaya komprehensif dalam kegiatan konservasi hiu paus di Teluk Saleh, NTB.
Baca juga: NTTI Pasang Pembatas, Selamatkan Laut Bunaken dari Sampah Plastik
“Selanjutnya, lokasi ini dapat didorong menjadi kawasan konservasi berbasis hiu paus dan pusat pembelajaran konservasi hiu paus di Indonesia sesuai dengan norma dan standar konservasi hiu paus yang ditetapkan oleh KKP melalui petunjuk teknis, kode etik, daya dukung, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar," ujar Firdaus.
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi yang hadir, turut menyampaikan bahwa program pengembangan MPA berbasis hiu paus ini akan menjadi salah satu bagian dari komitmen pemerintah NTB untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut.
Menurutnya, dukungan ini bukan hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga dalam bentuk pengetahuan dan teknologi yang sangat dibutuhkan untuk menjadikan Teluk Saleh sebagai contoh sukses pengelolaan MPA berbasis spesies di Indonesia.
“Kerjasama ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya, dalam pernyataan tertulis.
Sementara itu, Duta Besar H.E Fabien Penone mengatakan pihaknya senang dengan peluncuran proyek ini.
Ia menilai, kerja sama kedua negara sepenuhnya sejalan dengan komitmen internasional Prancis untuk melindungi setidaknya 30 persen lautan global pada 2030.
Baca juga: Aksi Beach Clean-Up di Labuan Bajo Peringati Hari Laut Sedunia
“Perancis, yang juga memiliki kekuatan dalam maritim, sangat peduli dengan tantangan-tantangan ini dan sangat mendorong pembentukan kawasan konservasi perairan dan pengembangan ekowisata di wilayah-wilayah tersebut,” paparnya.
“Hal ini merupakan hasil penting dari dialog maritim Bilateral Prancis-Indonesia kedua yang diselenggarakan di Paris pada bulan Maret lalu," sambung Fabien.
Sementara itu, Meizani mengungkapkan, penelitian yang dilakukan oleh Kl di Desa Labuhan Jambu bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama ini telah berhasil mengembangkan konservasi hiu paus melalui pemberdayaan berbasis masyarakat dan pengembangan kebijakan.
Informasi penelitian sains tersebut menjadi modal kuat dalam pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.
Hasilnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan Kode Etik Wisata Hiu Paus pada 2022, dan diadopsi pada tahun 2023 di Provinsi NTB sebagai alat pengukuran pengelolaan hiu paus di Teluk Saleh oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Meski begitu, pengelolaan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh masih dirasa belum optimal. Hal ini karena sebagian besar ekowisata hiu paus berada di luar kawasan konservasi perairan.
Baca juga: Berkat Laut dan Awan, Indonesia Masih Aman dari Gelombang Panas
Sedangkan beberapa kawasan lainnya yang ada saat ini, belum memiliki pengelolaan lapangan yang memadai.
“Setelah lahirnya kebijakan-kebijakan tersebut, kami melihat upaya-upaya pengembangan ekowisata di Teluk Saleh bisa membawa keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hanya saja, saat ini pengelolaannya belum optimal dan masih minim pengawasan,” tutur Meizani.
Oleh karena itu, melalui pemberian dana hibah ini, pihaknya akan menguatkan kapasitas pengelola untuk menegakkan peraturan, kode etik, dan sistem kuota yang sangat penting untuk melindungi populasi hiu paus dan keselamatan wisatawan.
Dengan kerja sama ini, KI optimistis rencana pemerintah yang ingin memperluas kawasan konservasi perairan hingga dua kali lipat, dan menjadikan area Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi perairan berbasis hiu paus.
“Rencana implementasi dari bantuan dana ini pun selaras dengan kebijakan nasional Indonesia dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, yang mencakup Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional, serta Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk konservasi hiu paus," pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya