Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Laut dan Awan, Indonesia Masih Aman dari Gelombang Panas

Kompas.com - 25/05/2024, 07:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wilayah yang tidak tertutupi oleh awan lebih berpotensi terkena gelombang panas atau heatwave.

Profesor Riset Bidang Meteorologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Eddy Hermawan menyampaikan, kawasan yang terpapar gelombang panas umumnya didominasi daratan, seperti India, Thailand, Brazil, dan negara-negara di Afrika.

Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia dianugerahi langit yang berawan hampir setiap hari.

Baca juga: Sungai-sungai di Alaska Berubah Kecokelatan karena Perubahan Iklim

Tak hanya itu, dua pertiga kawasan Indonesia adalah laut. Kondisi geografis inilah yang membantu Indonesia terhindar dari gelombang panas ekstrem.

"Indonesia adalah kawasan yang dua pertiganya didominasi oleh lautan, dan sepertiganya daratan. Di mana sifat laut adalah lambat menerima panas dan mengeluarkan panas,
sedangkan daratan itu lebih cepat menerima dan mengeluarkan panas," ujar Eddy, dalam Youtube BRIN yang dipantau Jumat (24/5/2024). 

Dampak "heatwave"

Musim panas dapat menyebabkan suhu meningkat drastis, sehingga berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas sehari-hari manusia.

Menurut Eddy, masyarakat Indonesia masih akan menghadapi cuaca panas hingga pertengahan tahun. 

Adapun khusus di kawasan barat Indonesia dan kawasan Pantai Utara pulau Jawa, awal terjadinya kondisi panas dimulai sejak April lalu, dan terus merangkak hingga mencapai puncak di juli 2024. 

Baca juga: Perubahan Iklim Bikin Perekonomian Dunia Lebih Buruk Dibandingkan Perkiraan Sebelumnya

Diperkirakan kondisi panas ini akan terus berlanjut, khususnya pada kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Jawa Timur, dan beberapa wilayah lainnya.

"Di kawasan barat Indonesia, itu mengindikasikan adanya kenaikan mulai dari bulan kemarin, mulai merangkak hingga mencapai puncaknya sekitar bulan Juli atau Agustus 2024," ujar Eddy. 

Sementara itu, Indonesia bagian timur tidak terlalu terlihat menunjukkan tren cuaca panas karena cenderung menuju ke arah fase normal atau netral.

Tips hadapi cuaca panas

Eddy menyampaikan beberapa tips saat menghadapi cuaca panas. Pertama, agar memberikan asupan air yang cukup bagi tubuh. Kedua, hindari minum air dingin karena perubahan suhu yang drastis akan mengganggu kesehatan. 

Ketiga, untuk daerah atau sentra pangan, debit air mungkin akan berkurang tapi tidak akan permanen. Sehingga sebaiknya masyarakat lokal dapat mempersiapkan diri. 

Baca juga: Gelombang Panas di Filipina Tak Mungkin Terjadi Tanpa Krisis Iklim

Keempat, usahakan tidak berhadapan langsung dengan matahari. Sebaiknya hindari menatap matahari pada saat siang hari bolong, karena sinar UV sangat kuat. 

"Masyarakat diharap tidak panik karena memang kawasan kita relatif aman dari serangan gelombang panas. Kedua, kajian ilmiah harus lebih mendalam, misalnya menggunakan berupa remote sensing untuk melihat titik-titik panas yang tersebar saat itu berada di mana, dan membuat prediksi kira-kira kapan mencapai puncaknya untuk Indonesia," pungkas dia. 

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Pemerintah
Dekarbonisasi Buka Peluang Indonesia Pimpin Industri Semen Hijau
Dekarbonisasi Buka Peluang Indonesia Pimpin Industri Semen Hijau
LSM/Figur
Kisah Perempuan Dayak Melawan Dampak Tambang dengan Cabai
Kisah Perempuan Dayak Melawan Dampak Tambang dengan Cabai
Pemerintah
Ulang Tahun Jakarta, Harapan Anak Muda untuk Kota Ramah Kaki, Hati, dan Paru
Ulang Tahun Jakarta, Harapan Anak Muda untuk Kota Ramah Kaki, Hati, dan Paru
LSM/Figur
KLH Tindak TPA Ilegal, Tersangka Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
KLH Tindak TPA Ilegal, Tersangka Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
Pemerintah
Tambah Usia, Tambah Hijau: Jakarta Bisa Adopsi Hutan Vertikal dan Pajak Karbon Warga
Tambah Usia, Tambah Hijau: Jakarta Bisa Adopsi Hutan Vertikal dan Pajak Karbon Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Akses Air Bersih, Germany Brilliant Renovasi Fasilitas Sanitary Masjid Atta’awun
Tingkatkan Akses Air Bersih, Germany Brilliant Renovasi Fasilitas Sanitary Masjid Atta’awun
Swasta
Perubahan Iklim Pangkas Panen Global Meski Petani Sudah Beradaptasi
Perubahan Iklim Pangkas Panen Global Meski Petani Sudah Beradaptasi
LSM/Figur
Cuma 4 dari 30 Perusahaan Tuna Laporkan Tangkapan, Bahayakan Keberlanjutan
Cuma 4 dari 30 Perusahaan Tuna Laporkan Tangkapan, Bahayakan Keberlanjutan
LSM/Figur
Isu Emisi Karbon Tenggelam
Isu Emisi Karbon Tenggelam
Pemerintah
Lahan Bekas Tambang Solusi Pembiayaan Pembangunan PLTS
Lahan Bekas Tambang Solusi Pembiayaan Pembangunan PLTS
LSM/Figur
Viral Busa Muncul di Kanal Banjir Timur Jakut, DLH DKI Cek Sampel Air
Viral Busa Muncul di Kanal Banjir Timur Jakut, DLH DKI Cek Sampel Air
Pemerintah
Bioteknologi Kurangi Emisi Pertanian, Selamatkan 231 Juta Hektar Lahan
Bioteknologi Kurangi Emisi Pertanian, Selamatkan 231 Juta Hektar Lahan
LSM/Figur
Terancam Punah, Kakatua Jambul Kuning Pulau Moyo Dipantau dengan Camera Trap
Terancam Punah, Kakatua Jambul Kuning Pulau Moyo Dipantau dengan Camera Trap
Pemerintah
Mengurai Jejak Pohon, Begini Kiprah 2 Perempuan Peneliti di Garis Depan Forensik Kayu Indonesia
Mengurai Jejak Pohon, Begini Kiprah 2 Perempuan Peneliti di Garis Depan Forensik Kayu Indonesia
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau