Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Nippon Nusantara Donasikan Solar Panel untuk Sekolah Jepang di Cikarang

Kompas.com - 17/07/2024, 06:31 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan joint venture SUN Energy dan Sojitz, Surya Nippon Nusantara (SNN), mendonasikan solar panel untuk Cikarang Japanese School di Bekasi, Jawa Barat.

Head of Program Yayasan SUN Anggita Pradipta mengatakan, donasi solar panel yang diberikan sejumlah 47 kilowatt peak (kwp) dengan nilai sekitar Rp 650 juta.

"Paket yang ada di sini itu di atas Rp 650 juta," ujar Anggita dalam media briefing, Selasa (16/7/2024).

Pada kesempatan yang sama, CEO SNN Oky Gunawan mengungkapkan bahwa kegiatan donasi ini bukan kali pertama dilakukan oleh pihaknya.

Sebelumnya, SNN juga telah mendonasikan solar panel ke desa-desa terpencil yang belum mendapatkan akses listrik.

"Cuma kalau yang hari ini merupakan sesuatu yang spesial karena kan ini sekolah, SD dan SMP. Jadi kita selain mengedukasi, mendonasikan kita punya solar panel, juga kita ingin menanamkan edukasi dari awal kepada adik-adik kita," tuturnya.

Baca juga: China Jawara Pengembangan Energi Terbarukan Global, Getol Bangun PLTS dan PLTB

Sementara Direktur SNN Suzuka Mamoru memaparkan, orangtua murid Cikarang Japanese School turut mendapatkan sosialisasi terkait solar panel dan energi baru terbarukan (EBT).

Sedangkan di sekolah, para murid juga mendapatkan pembelajaran mengenai EBT lewat solar panel yang tertanam langsung di atap gedung sekolah mereka.

"Jadi, SNN mendonasikan PLTS di sini untuk memberikan fasilitas dan sarana pembelajaran, sehingga pada saat mereka di sini melihat dan pulang ke rumah, berbicara dengan orang tuanya, itu bisa nyambung. Itu maksud edukasi di sini," ucap Suzuka.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Akademisi IPB: Laut Tak Boleh Dipetak-petak

Akademisi IPB: Laut Tak Boleh Dipetak-petak

Pemerintah
Laut yang Dipagari di Tangerang Masuk Zona Budi Daya, Tak Boleh Direklamasi

Laut yang Dipagari di Tangerang Masuk Zona Budi Daya, Tak Boleh Direklamasi

Pemerintah
Deloitte: Pengusaha Tak Lakukan Cukup Upaya untuk Atasi Perubahan Iklim

Deloitte: Pengusaha Tak Lakukan Cukup Upaya untuk Atasi Perubahan Iklim

Swasta
Wujudkan Lingkungan Belajar Suportif, PAMA Hadiri Temu Pendamping dan Penerima Beasiswa Dual Program di Astra Tech

Wujudkan Lingkungan Belajar Suportif, PAMA Hadiri Temu Pendamping dan Penerima Beasiswa Dual Program di Astra Tech

Swasta
PBB Tetapkan 2025 Jadi Tahun Internasional Pelestarian Gletser

PBB Tetapkan 2025 Jadi Tahun Internasional Pelestarian Gletser

LSM/Figur
Diremehkan, Biochar Ternyata Cukup Ampuh Serap Emisi Karbon

Diremehkan, Biochar Ternyata Cukup Ampuh Serap Emisi Karbon

LSM/Figur
Rencanakan Pembangunan Rendah Karbon, Pemerintah Kabupaten Kini Bisa Akses Platform E-Learning

Rencanakan Pembangunan Rendah Karbon, Pemerintah Kabupaten Kini Bisa Akses Platform E-Learning

LSM/Figur
Korporasi Targetkan Ulang Sasaran Iklim karena AI

Korporasi Targetkan Ulang Sasaran Iklim karena AI

Swasta
Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

Transisi Energi Masih Lambat, Pengamat: RI Masih Ketergantungan Batu Bara

LSM/Figur
Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

Produksi Listrik PLTS Lampaui PLTU Batu Bara di Uni Eropa

LSM/Figur
Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

Bukan Tambang, Perguruan Tinggi Diminta Fokus Usaha Transisi Energi

LSM/Figur
Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Eropa Larang BPA, Konsumen Indonesia Desak Pelabelan Galon Guna Ulang

Pemerintah
Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah Majukan Rencana Realisasi PLTN 3 Tahun, dari 2032 Jadi 2029

Pemerintah
Pemprov Bali Larang Instansi Sediakan AMDK Plastik, Wajibkan Bawa Botol Minuman

Pemprov Bali Larang Instansi Sediakan AMDK Plastik, Wajibkan Bawa Botol Minuman

Pemerintah
Star Energy Geothermal Gandeng Perusahaan AS untuk Kembangkan Panas Bumi

Star Energy Geothermal Gandeng Perusahaan AS untuk Kembangkan Panas Bumi

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau