Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Prioritaskan Tata Kelola Energi dan SDA

Kompas.com, 25 Oktober 2024, 13:23 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia yang beraggotakan dari 31 organisasi, meminta pemerintahan baru untuk berkomitmen mewujudkan delapan misi strategis, yang dikenal sebagai Asta Cita, termasuk di dalamnya sektor energi dan sumber daya alam (SDA).

Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho mendesak Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih-nya untuk memprioritaskan perbaikan tata kelola sektor energi dan SDA yang sejalan dengan perwujudan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni SDA digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Setidaknya ada tiga prioritas utama yang harus diprioritaskan: krisis iklim melalui percepatan transisi energi berkeadilan; penguatan demokrasi dalam tata kelola, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan SDA," kata Aryanto dalam pernyataannya, Kamis (24/10/2024). 

Baca juga: Anomali Pengelolaan SDA, Daerah Kaya Sumber Daya Justru Masyarakatnya Miskin

Ia menjelaskan, hal yang menjadi catatan dan rekomendasi atau dorongan PWYP untuk pemerintahan baru ini merupakan refleksi terhadap pelaksanaan tata kelola sektor energi dan SDA pada kepemimpinan sebelumnya. 

"Sekaligus menjawab tantangan krisis iklim di depan mata, yang jika tidak segera ditindak lanjuti, justru memicu krisis yang lebih besar, termasuk krisis pangan, dan menyebabkan ketimpangan jika tidak ditangani dengan baik," imbuh dia. 

Rekomendasi PWYP 

Ia menegaskan bahwa percepatan transisi energi berkeadilan adalah suatu keharusan.

"Upaya untuk mengatasi krisis iklim harus diawali dengan pengurangan dan penghentian penggunaan energi fosil," ungkap Aryanto. 

Apalagi, dalam pidato perdana sesaat setelah diambil sumpahnya, Presiden Prabowo menyebut soal swasembada energi dan hendak mengoptimalkan kelapa sawit untuk menghasilkan solar dan bensin, dan juga tanaman-tanaman lain seperti singkong, tebu, sagu, hingga jagung. 

Serta energi bawah tanah geothermal dan batu bara sebagai penopang swasembada energi.

“Kami sangat khawatir, Presiden Prabowo terjebak dengan ‘false solution’ yang justru memperpanjang ketergantungan pada energi fosil, khususnya batubara, ataupun memunculkan deforestasi dan pembukaan lahan baru. Ini harus dihindari," tegas Aryanto.

Ia juga menyebut pentingnya transparansi dan akuntabilitas tak terbantahkan, terutama di saat ruang gerak masyarakat sipil semakin menyempit.

Baca juga: Kelola SDA, Masyarakat Lokal Kurang Dilibatkan Oleh Pemerintah

"Demokrasi harus pulih. Pemerintah wajib menciptakan ruang aman bagi keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan," imbuhnya. 

Digitalisasi dan pengawasan

Selain itu, PWYP Indonesia menyoroti perlunya digitalisasi perizinan diimbagi dengan pengawasan yang ketat dan kepastian aturan untuk mendukung kepatuhan pelaku usaha.

Serta, mengusulkan pembentukan direktorat penegakan hukum di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memperkuat integritas pengawasan.

Lebih lanjut, prinsip kemanusiaan dalam pengelolaan SDA harus ditegakkan. Era transisi energi membuka peluang untuk memanfaatkan nikel dan mineral kritis lainnya secara berkelanjutan.

"Ekstraksi harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat, termasuk perlindungan terhadap masyarakat adat; perlindungan kawasan ekosistem sensitive (no go zone), perlindungan hak-hak hidup masyarakat, pengarusutamaan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social inclusion). Serta mendorong penegakkan Prinsip People before Profit dan FPIC (Free, Prior, and Informed Consent),” tuturnya.

Baca juga: Jurus Prabowo Swasembada Energi: Manfaatkan Sawit hingga Singkong

Lebih lanjut, Aryanto menekankan bahwa misi untuk meningkatkan nilai tambah harus berdampak maksimal bagi Indonesia.

"Kami berharap setiap langkah hilirisasi di sektor energi bisa menciptakan investasi, transfer teknologi, dan lapangan kerja dengan berlandaskan prinsip keadilan, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau