Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Al-Qur'an Larang Eksploitasi Alam, Pelestarian Lingkungan Jadi Keharusan

Kompas.com, 30 Januari 2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, Al-Qur’an tidak membenarkan segala tindakan ekploitasi alam.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Nasaruddin menuturkan, ada anggapan yang menyebutkan bahwa kitab-kitab suci seperti Al-Qur’an, Injil, Taurat, dan Zabur sebagai penyebab kerusakan lingkungan

Baca juga: Seperempat Spesies Air Tawar Terancam Punah karena Kerusakan Lingkungan

Konsep manusia sebagai pemimpin atau khalifah di Bumi telah dimanfaatkan untuk membenarkan eksploitasi alam.

Padahal jika ditelaah secara utuh, banyak ayat dalam Al-Qur'an yang menuturkan bahwa manusia diperintahkan tidak melampaui batas mesi diutus menjadi khalifah.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan sebagai suatu keharusan," ujar Nasaruddin dikutip dari situs web Kementerian Agama.

Nasaruddin mengungkapkan, keberlanjutan Bumi sangat bergantung kepada cara manusia merawatnya. 

Baca juga: Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama

Dia menambahkan, pesan-pesan dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas menyampaikan bahwa manusia mesti bersahabat dengan alam, bukan menaklukkan, menjinakkan, apalagi membinasakan.

Al-Qur’an, ujar Nasaruddin, sejak awal memperkenalkan konsep bahwa tidak ada benda mati. 

"Segala sesuatu di alam ini bertasbih, memuji, dan mencintai Allah. Tidak mungkin sesuatu bisa mencintai tanpa emosi. Dengan demikian, alam semesta bukan sekadar objek, tetapi juga subjek," ucapnya.

Menurut Nasaruddin, lingkungan yang terjaga dengan baik juga merupakan faktor penting dalam membentuk manusia yang taat dan khusyuk dalam beribadah. 

Baca juga: Pengamat: Perguruan Tinggi yang Kelola Tambang Berkontribusi Rusak Lingkungan

"Tidak mungkin kita menjadi hamba yang taat dan khusyuk jika lingkungan kita rusak," imbuhnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad berujar, MTQ Internasional kali ini mengusung tema Al-Qur’an, Environment, and Humanity for Global Harmony.

Tema tersebut menitikberatkan pada peran Al-Qur’an dalam menjaga lingkungan, membangun nilai kemanusiaan, serta menciptakan harmoni global.

"Melalui tema ini, kita diajak untuk merenungkan bagaimana Al-Qur’an dapat menjadi panduan dalam merawat bumi dan membangun hubungan yang harmonis antara manusia," tutur Abu Rokhmad.

Baca juga: Kemenag Akan Integrasikan Kesadaran Lingkungan dalam Pendidikan Agama

Dua cabang lomba utama yang dipertandingkan dalam MTQ Internasional ini adalah Tilawah dan Tahfiz Al-Qur’an. 

Dari 187 negara yang mengikuti tahap pra-kualifikasi pada 2023, sebanyak 60 peserta dari empat benua lolos ke babak grand final. 

Delegasi itu terdiri atas 17 peserta Tilawah Putra, tujuh peserta Tilawah Putri, 19 peserta Tahfiz Putra, dan 17 peserta Tahfiz Putri.

"Ajang ini akan dinilai oleh 22 dewan hakim yang berkompeten dan berstandar internasional. Sebanyak 15 berasal dari Indonesia, sementara tujuh dewan hakim lainnya berasal dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara," papar Abu Rokhmad.

Baca juga: Berdampak Buruk ke Lingkungan, Pagar Laut Tangerang Harus Segera Dibongkar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau