Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPP KEN Disetujui, EBT Bakal Digenjot hingga 70 Persen pada 2040

Kompas.com - 04/02/2025, 17:05 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menggenjot penggunaan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) hingga 70 persen.

Target tersebut ditetapkan seiring Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang disetujui Komisi XII DPR RI.

"Dalam penyusunan ini juga telah mempertimbangkan dengan EBTKE dalam rangka net zero emisi 2060. Dan targetnya 2025-2040 ke depan 60-70 persen minimal menggunakan EBTKE," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Bahlil menyebut, hal itu merupakan langkah mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mendorong Indonesia memimpin pengembangan energi hijau.

Sebagai informasi, RPP KEN adalah hasil penyelarasan kebijakan dan program Kabinet Merah Putih periode 2025-2029, dan telah mengakomodasi target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Baca juga: DPR RI Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional, Adaptasi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen 

Bahlil menjelaskan, salah satu fokus utama dalam penyusunan RPP KEN ialah memastikan keselarasan antara Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Kami telah bekerja sama kurang lebih dua minggu agar kebutuhan per kapita terhadap listrik bisa mencerminkan di angka 8 persen,” kata Bahlil.

“Bapak Presiden telah menyetujui melalui surat persetujuan yang telah ditandatangani pada 17 September kemarin," imbuh dia.

Menurutnya, perubahan didasarkan pada kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewan Energi Nasional (DEN), dan INDEF yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa tercapai dengan kontribusi dari berbagai sektor.

Hal itu termasuk industri pengolahan, pertanian, konstruksi, ekonomi digital, pariwisata, transportasi, industri makanan dan minuman, serta jasa keuangan.

Pemerintah memastikan, implementasi RPP KEN tidak hanya fokus pada pencapaian target energi tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

"Semoga RPP dapat berjalan dengan tetap memperhitungkan kedaulatan energi, harga terjangkau, dan tidak menyusahkan kita (masyarakat)," jelas Bahlil.

Baca juga: Bahlil: Pensiun Dini Batu Bara Boleh, Asal Ada Duitnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau