Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Wanti-wanti Pengusaha soal Kebakaran Lahan Sawit Saat Kemarau

Kompas.com, 17 April 2025, 16:08 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mewanti-wanti pemilik konsesi kelapa sawit untuk mengantisipasi kebakaran lahan selama musim kemarau 2025.

Hal ini disampaikannya, dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengendalian Kebakaran Lahan pada Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Hanif menjelaskan, kebakaran lahan disebabkan lima faktor antara lain penyiapan tanaman pertanian dan perkebunan di wilayah dengan lahan hutan.

“Kedua, kebakaran lahan dan kebakaran hutan berulang dominan pada lahan yang ada konfliknya. Misalnya di Sumatera Selatan dan Jambi selalu berulang-ulang di daerah tersebut karena ada konflik,” ungkap Hanif di Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Perusahaan Ini Terapkan Cara Baru untuk Kurangi Emisi Karbon dari Kebakaran Hutan

Ketiga, adanya aktivitas ilegal di lahan terbuka. Selanjutnya, disebabkan kondisi lahan terutama area gambut di mana pada musim kemarau sangat mudah terbakar. Tingkat pengetahuan masyarakat soal bahaya kebakaran hutan pun meningkatkan angka kejadian tersebut.

“Kemudian, tingkat respons dan partisipasi penanganan kejadian kebakaran lahan secara tepat di tingkat tapak masih sangat rendah. Karena kapasitas SDM, peralatan akses, ketersediaan air dan keterbatasan pendanaan,” jelas Hanif.

Di sisi lain, dia mencatat bahwa jumlah hotspot atau titik panas kebakaran tahun ini turun 80 persen dibandingkan 2024. Kendati demikian, Hanif meminta pemilik konsesi melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Berdasarkan data dari satelit Nasa terdapat 142 titik hotspot dengan konfiden di level high,” ucap Hanif.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Hutan saat Kemarau, Kemenhut Kerahkan Tim Patroli

“Terdapat 97 kejadian karhutla yang tersebar dari Provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” imbuh dia.

Adapun berdasarkan data Kementerian Pertanian pada 2023, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare. Lahan ini dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta.

Pihaknya mencatat, kebakaran lahan pada Hak Guna Usaha (HGU) periode 2015-2024 mencapai 42.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola 79 perusahaan.

“Langkah lebih lanjut mungkin kami harapka akan melakukan koordinasi di lapangan pada 15 provinsi utama di Indonesia. Sehingga dengan demikian kami mau izin teman-teman Gapki kiranya bisa melakukan kompilasi dirinya,” jelas Hanif.

Baca juga: 2024 Jadi Tahun Bencana akibat Krisis Iklim, Banjir Bandang hingga Kebakaran Hutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau