Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Dorong Arwana Super Red Legal dan Lestari Demi Ekonomi Lokal

Kompas.com, 13 Mei 2025, 07:45 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengelolaan ikan hias berkelanjutan, khususnya Arwana Super Red, ikan endemik dari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang mendunia.

Melalui pendekatan konservasi, legalitas, dan kolaborasi lintas sektor, KKP berupaya menjaga kelestarian spesies sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.

Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menekankan pentingnya peran Arwana dalam ekosistem dan budaya lokal.

"Pelestarian Arwana berdampak langsung tidak hanya pada ekonomi masyarakat, tapi juga pada keseimbangan ekologi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (12/5/2025).

Baca juga: KKP Rilis Panduan untuk Selamatkan 30 Persen Laut Indonesia

Lebih lanjut, ia menyatakan pentingnya penguatan tata kelola ikan hias yang bertanggung jawab, termasuk perizinan usaha yang legal.

“Pengembangan ekonomi lokal harus berjalan seiring dengan perlindungan spesies,” katanya.

Komitmen ini diwujudkan dalam partisipasi BPSPL Pontianak di Kontes Arwana Pontianak – APPS Feat RDI Cup 2, yang digelar pada 1–4 Mei 2025. Ajang ini menghadirkan 197 ekor Arwana dari berbagai daerah dan menjadi ruang sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha dalam mendorong praktik perikanan hias etis dan berkelanjutan.

Selain menjadi ajang edukasi publik mengenai pentingnya legalitas dalam pengelolaan ikan hias, kegiatan ini turut memberi dampak langsung bagi perputaran ekonomi lokal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Koswara, menegaskan bahwa Arwana Super Red telah masuk daftar spesies yang dilindungi internasional melalui Appendix I CITES, dan secara nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021.

"Seluruh aktivitas penangkaran dan perdagangan Arwana wajib dilakukan secara legal dan berizin," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa pengelolaan ikan hias harus mengutamakan keberlanjutan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan mendorong ekonomi biru melalui praktik yang sah.

Baca juga: KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal, Selamatkan Kerugian Rp 50,4 M

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Pemerintah
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Rapor Merah dan Hitam PROPER 2025, Perusahaan Bisa Diawasi dan Kena Sanksi
Rapor Merah dan Hitam PROPER 2025, Perusahaan Bisa Diawasi dan Kena Sanksi
Pemerintah
Aset Dana Iklim Global Cetak Rekor 644 Miliar Dollar AS di Awal 2025
Aset Dana Iklim Global Cetak Rekor 644 Miliar Dollar AS di Awal 2025
Swasta
Maybank Indonesia Siapkan Rp 3,3 Triliun untuk Proyek Energi Bersih PLN Batam
Maybank Indonesia Siapkan Rp 3,3 Triliun untuk Proyek Energi Bersih PLN Batam
Swasta
The Habibie Center Gandeng OAC Taiwan Perkuat Tata Kelola Sampah Laut Indo-Pasifik
The Habibie Center Gandeng OAC Taiwan Perkuat Tata Kelola Sampah Laut Indo-Pasifik
LSM/Figur
TNFD dan UN SSE Rilis Alat Pelaporan Alam untuk Bursa Saham Global
TNFD dan UN SSE Rilis Alat Pelaporan Alam untuk Bursa Saham Global
Swasta
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Swasta
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Pemerintah
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
LSM/Figur
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
LSM/Figur
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Pemerintah
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Pemerintah
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
Pemerintah
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau