Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Kemarau, 752 Anggota Gapki Tetapkan Standar Penanganan Karhutla

Kompas.com, 13 Mei 2025, 17:46 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 752 anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) telah menetapkan standar penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Hal ini dilakukan, seiring dengan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan kebakaran lahan sawit. Sekretaris Jenderal Gapki, M Hadi Sugeng, mengakui pencegahan maupun penanganan karhutla memerlukan kerja sama banyak pihak.

“Meskipun belum semua perusahaan sawit tergabung dengan Gapki, namun kami tetap merangkul seluruh stakeholder industri ini agar bersama-sama dalam pencegahan karhutla,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Pihaknya melakukan pencegahan kebakaran lahan dengan merangkulpihak berbasis landscape yang melibatkan perusahaan sawit, pemerintah, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Baca juga: 10 Kabupaten Kota di Riau Umumkan Status Siaga Karhutla

Perusahaan juga melakukan standardisasi sumber daya manusia melalui pelatihan hingga sertifikasi.

“Selain kepatuhan terhadap regulasi, sarana dan prasarana yang senantiasa tersedia dengan kondisi yang baik dan terawat telah dimiliki oleh perusahaan-perusahaan anggota Gapki di seluruh Indonesia,” jelas Hadi.

Upaya itu antara lain modifikasi cuaca, membuat himbauan, serta standar kelengkapan sarana dan prasarana dalam pencegahan maupun penanganan karhutla.

Hadi menuturkan, pencegahan karhutla meliputi pemetaan area rawan titik api maupun memastikan tersedianya sumber air di area tersebut.

"Selain itu, perusahaan sawit juga telah memanfaatan teknologi drone dengan jangkauan terbang lebih dari 30 kilometer," imbuh dia.

Baca juga: Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan delapan provinsi di Indonesia rawan kebakaran lahan.

Kedelapan provinsi itu antara lain Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur, Kalimantan Utara, dan Riau. Lahan-lahan tersebut kerap bersigungan dengan perkebunan kelapa sawit.

Oleh sebab itu, KLH berkoordinasi dengan Gapki pada kegiatan Konsolidasi Kesiapan Personil dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Provinsi Riau.

Hanif menekankan kerja sama pemangku kepentingan penting karena lebih dari 4 juta hektare lahan perkebunan sawit terletak di Riau.

Baca juga: 629 Karhutla Landa RI Sepanjang 2024

“Kami menghimbau perusahaan-perusahaan sawit agar bergabung dengan Gapki untuk memudahkan dalam penanganan kebakaran lahan,” tutur Hanif.

Sebelumnya, Hanif menjelaskan kebakaran lahan disebabkan lima faktor antara lain penyiapan tanaman pertanian dan perkebunan di wilayah dengan lahan hutan.

"Kedua, kebakaran lahan dan kebakaran hutan berulang dominan pada lahan yang ada konfliknya. Misalnya di Sumatera Selatan dan Jambi selalu berulang-ulang di daerah tersebut karena ada konflik,” ungkap dia, Kamis (17/4/2025).

Ketiga, adanya aktivitas ilegal di lahan terbuka. Selanjutnya, disebabkan kondisi lahan terutama area gambut di mana pada musim kemarau sangat mudah terbakar. Kurangnya pengetahuan masyarakat soal bahaya kebakaran hutan pun meningkatkan angka kejadian tersebut.

Baca juga: Gapki Antisipasi Kebakaran Lahan Sawit Jelang Musim Kemarau

“Kemudian, tingkat respons dan partisipasi penanganan kejadian kebakaran lahan secara tepat di tingkat tapak masih sangat rendah. Karena kapasitas SDM, peralatan akses, ketersediaan air dan keterbatasan pendanaan,” ucap Hanif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemkot Surakarta dan Konsorsium Filantrofi Dorong Transisi Sanitasi Aman
Pemkot Surakarta dan Konsorsium Filantrofi Dorong Transisi Sanitasi Aman
Pemerintah
K-24 Grup dan Danone Indonesia Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Pascabencana di NTT
K-24 Grup dan Danone Indonesia Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Pascabencana di NTT
Swasta
Restorasi Gambut dan Pemantauan Udara Diperlukan untuk Penanganan Karhutla Jangka Panjang
Restorasi Gambut dan Pemantauan Udara Diperlukan untuk Penanganan Karhutla Jangka Panjang
LSM/Figur
PBB: Daya Serap Karbon Samudra Kian Menurun akibat Krisis Iklim
PBB: Daya Serap Karbon Samudra Kian Menurun akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Skor Daya Saing Karbon RI Terendah di ASEAN, Tertinggal Jauh dari Filipina
Skor Daya Saing Karbon RI Terendah di ASEAN, Tertinggal Jauh dari Filipina
LSM/Figur
ESG di Asia Tak Lagi Sekadar CSR, Kini Terintegrasi ke Jantung Bisnis
ESG di Asia Tak Lagi Sekadar CSR, Kini Terintegrasi ke Jantung Bisnis
Swasta
Nilai yang Tinggal di Tanah Nikel
Nilai yang Tinggal di Tanah Nikel
Swasta
UNBL dan Uniska Dampingi Warga Al Kautsar Olah Potensi Desa Jadi Produk Bernilai
UNBL dan Uniska Dampingi Warga Al Kautsar Olah Potensi Desa Jadi Produk Bernilai
Pemerintah
EIGER Nature Diresmikan, Menpar Apresiasi Ekowisata Berkelanjutan
EIGER Nature Diresmikan, Menpar Apresiasi Ekowisata Berkelanjutan
BrandzView
Bingung TPS Ditutup, Kampung di Bogor Kelola Sampah Organik Jadi Alas Kandang Ayam dan Kompos
Bingung TPS Ditutup, Kampung di Bogor Kelola Sampah Organik Jadi Alas Kandang Ayam dan Kompos
LSM/Figur
361 Kilogram Sampah Diangkat dari Bantaran Ciliwung, Pencemaran Domestik Jadi Sorotan
361 Kilogram Sampah Diangkat dari Bantaran Ciliwung, Pencemaran Domestik Jadi Sorotan
Swasta
Harga Karbon Indonesia Terlalu Murah, Industri Menanti Kepastian Perdagangan Emisi
Harga Karbon Indonesia Terlalu Murah, Industri Menanti Kepastian Perdagangan Emisi
LSM/Figur
Mengurai Krisis Biarpet dan Ambisi Ketahanan Energi
Mengurai Krisis Biarpet dan Ambisi Ketahanan Energi
Pemerintah
Zonasi Sampah di Bantargebang Tak Jelas, Pengelolaan Emisi Metana Terkendala
Zonasi Sampah di Bantargebang Tak Jelas, Pengelolaan Emisi Metana Terkendala
LSM/Figur
RTH Jadi Penopang 'Green Campus' dari Menurunkan Suhu hingga Mencegah Banjir
RTH Jadi Penopang "Green Campus" dari Menurunkan Suhu hingga Mencegah Banjir
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau