JAKARTA, KOMPAS.com - Harga karbon Indonesia yang masih jauh di bawah harga internasional dinilai menunjukkan sistem perdagangan emisi atau Emissions Trading System (ETS) belum berjalan optimal.
Senior Research and Policy Specialist Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta mengatakan, rendahnya harga karbon membuat Indonesia kesulitan memperoleh pengakuan internasional.
Padahal, pengakuan tersebut diperlukan agar kredit karbon Indonesia dapat digunakan untuk mengimbangi emisi dalam skema Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Baca juga: Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
CBAM merupakan mekanisme penyesuaian biaya karbon terhadap produk impor tertentu berdasarkan emisi yang dihasilkan selama proses produksinya.
"Harga karbon itu masih jauh di bawah harga internasional dan mungkin terutama biasanya referensinya sekali lagi adalah tadi dari Eropa. Harganya masih di bawah jauh sekali," ujar Andree di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Andree, perdagangan karbon di Indonesia juga masih menghadapi kendala dari sisi pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau *Measurement, Reporting, and Verification* (MRV) emisi gas rumah kaca (GRK).
Sistem MRV yang belum memiliki standar jelas membuat industri kesulitan menghitung besaran pengurangan emisi yang dihasilkan dari kegiatan operasional maupun investasi teknologi rendah karbon.
Akibatnya, perusahaan belum memiliki kepastian apakah upaya pengurangan emisi yang mereka lakukan dapat diakui dan dikonversi menjadi kredit karbon.
"Ini dianggap merugikan bagi industri yang justru mau berinisiatif, yang mau melakukan transisi energi sekarang, gitu kan. Dan nanti apakah, apakah akan diakui investasi yang saya lakukan dan kredit karbon yang saya klaim ini apakah benar-benar akan diakui," tutur Andree.
Ketidakpastian tersebut berpotensi membuat perusahaan menunda investasi untuk beralih ke teknologi rendah emisi. Sebab, perusahaan tidak mengetahui secara pasti bagaimana pengurangan emisi yang dihasilkan akan dihitung dan dihargai.
Baca juga: Hilangnya Biodiversitas Tanaman Kurangi Kemampuan Padang Rumput Serap Karbon
Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan yang lebih dahulu melakukan transisi sebelum sektornya masuk dalam skema ETS. Investasi yang telah dikeluarkan belum tentu menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan.
Selain persoalan harga karbon dan standar MRV, Andree menilai kebijakan energi yang masih memberikan keuntungan bagi penggunaan bahan bakar fosil turut menghambat transisi industri.
Kebijakan seperti Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan Domestic Market Obligation (DMO) dinilai membuat harga energi fosil menjadi lebih murah dibandingkan harga yang terbentuk melalui mekanisme pasar.
Dalam jangka pendek, kebijakan tersebut memang membantu industri menekan biaya produksi dan mempertahankan daya saing. Namun, harga energi fosil yang murah juga dapat mengurangi dorongan bagi perusahaan untuk beralih ke energi terbarukan.
Baca juga: Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
Padahal, ketika kebijakan perdagangan karbon dan pengenaan biaya emisi semakin berkembang di tingkat internasional, industri Indonesia perlu mempersiapkan diri agar tidak terbebani biaya tambahan akibat tingginya emisi dari proses produksi.
Studi terbaru CIPS, menurut Andree, menunjukkan bahwa industri sebenarnya memiliki keinginan untuk beralih ke teknologi rendah emisi demi menjaga daya saing produk Indonesia pada masa mendatang.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala regulasi. Salah satunya pembatasan kuota pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang dinilai menghambat perusahaan memanfaatkan energi bersih untuk kebutuhan operasional pabrik.
"Boleh dibilang bahwa industri ini butuh kepastian, lebih daripada justru insentif berupa uang. Ya. Ini saya ingat sekali ada satu statement, 'Pak, ya insentif fiskal itu bagus, Pak. Tapi sebenarnya kami lebih butuh hal yang pasti, bahwa kalau kami bertransisi, ini ada harganya'," ujar Andree.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya