Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mikroplastik Ditemukan di Udara Indonesia, Bisa Picu Autoimun

Kompas.com, 5 Juni 2025, 11:06 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menemukan bahwa udara di enam desa Sidoarjo, Jawa Timur, terkontaminasi mikroplastik.

Koordinator Pendidikan dan Kampanye Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan riset dilakukan pada Mei 2025 di Desa Tropodo, Kecamatan Wonoayu, Kecamatan Waru, Kecamatan Sepanjang, Kecamatan Sukodono, dan Alun-alun Sidoarjo. Udara di lokasi ini positif mengandung mikroplastik dengan jenis fiber, fragmen dan filamen.

"Total sebanyak 172 partikel mikroplastik ditemukan di enam daerah tersebut. Pada area pabrik tahu Desa Tropodo sendiri ditemukan 13 fiber dan 12 filamen," kata Alaika dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Lahan Pertanian Mengandung Mikroplastik 23 Kali Lebih Banyak dari Lautan

Sementara, kadar mikroplastik tertinggi ditemukan di Kecamatan Wonoayu yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Desa Tropodo dengan jumlah 65 partikel per 3 jam.

Alaika menyebut, Ecoton meneliti mikroplastik di udara dengan memasang cawan petri di sembilan lokasi tiga kecamatan Gresik. Hasilnya menunjukkan kadar mikroplastik sebesar 141 partikel per 2 jam di Pasar Benjeng, Gresik.

"Keberadaan mikroplastik di udara disebabkan oleh 57 persen penduduk Jawa Timur kebiasaan membakar sampah plastik. Proses pembakaran ini menghasilkan gas dan sebaran partikel mikroplastik ke udara," jelas Alaika.

Selain itu, gesekan ban kendaraan bemotor dengan jalan dan gesekan alas kaki, sistem pembuangan sampah open dumping dan open burning, serta industri daur ulang plastik.

Baca juga: Ecoton Temukan Mikroplastik pada Organisme Sungai di Kali Surabaya

Faktor lainnya, penggunaan produk rumah tangga dan perawatan diri, sampah plastik yang tak terkelola, hingga dari pakaian berbahan polyester. Ecoton pun menyoroti lambannya pemerintah dalam mengendalikan polusi mikroplastik di udara.

"Saat ini kondisi kontaminasi mikroplastik di udara menjadi salah satu sumber utama masuknya mikroplastik kedalam tubuh manusia," jelas Alaika.

Paparan yang terus-menerus, lanjut dia akan memicu gangguan neuroimflamasi maupun autoimun. Menurut riset berjudul Bioaccumulation of microplastics in decedent human brains di Meksiko tahun 2025, jaringan otak mengandung proporsi polietilena yang lebih tinggi dibandingkan komposisi plastik di hati atau ginjal.

Mikroplastik di dalam otak yang terisolasi lalu mengendap di dinding serebrovaskular dan sel imun.

"Keberadaan polietilen dalam otak harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia, karena selama ini penduduk Indonesia mengkonsumsi mikroplastik 15 gram per bulan," ucap Alaika.

"Temuan ini menempatkan penduduk Indonesia sebagai manusia dunia yang paling banyak mengonsumsi mikroplastik,” imbuh dia.

Baca juga: Mikroplastik Hambat Laut Serap Karbon, Ancaman untuk Iklim

Dalam rangka mengakhiri polusi plastik sesuai tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ecoton mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum yang melarangan pembakaran sampah plastik.

Kedua, tidak menerapkan pengolahan sampah dengan pembakaran, mengendalikan sumber-sumber mikroplastik di udara, serta menetapkan baku mutu mikroplastik di lingkungan dan makanan laut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau