Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taktik Eropa Capai Target Iklim 2040: Beli Kredit Karbon dari Negara Berkembang

Kompas.com, 30 Juni 2025, 19:17 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber RTE News

KOMPAS.com - Komisi Eropa akan mengusulkan kebijakan baru terkait target iklim Uni Eropa tahun 2040.

Kebijakan itu akan memuat keharusan Uni Eropa bisa membeli kredit karbon dari proyek-proyek pengurangan emisi yang dilakukan di luar wilayahnya, misalnya di negara berkembang, untuk mencapai tujuan iklim ambisius mereka di tahun 2040.

Komisi Eropa awalnya memiliki rencana untuk mengurangi emisi bersih sebesar 90 persen dari tingkat tahun 1990.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Eropa berusaha membuat target ini menjadi lebih fleksibel.

Hal ini sebagai tanggapan terhadap penolakan dari pemerintah, termasuk Italia, Polandia, dan Republik Ceko, yang khawatir tentang biayanya.

Uni Eropa kemudian berencana untuk menerapkan fleksibilitas dalam mencapai target iklim 2040 mereka, yaitu dengan mengizinkan pembelian sejumlah kecil kredit karbon dari proyek internasional yang berkualitas tinggi.

Baca juga: Eropa Dapat Peringatan, Diminta Pertahankan Target Iklim, Hindari Kredit Karbon Murah

Mengutip RTE, Senin (30/6/2025), Komisi Eropa ini nantinya tidak akan langsung mengizinkan pembelian kredit karbon tersebut namun baru mulai diberlakukan secara bertahap mulai tahun 2036.

Selain itu, ada undang-undang UE tambahan akan dibuat di kemudian hari untuk menetapkan dengan jelas asal dan kriteria kualitas kredit karbon serta detail tentang bagaimana kredit tersebut akan dibeli untuk memastikan prosesnya transparan dan efektif.

Langkah Komisi Eropa untuk mengizinkan pembelian kredit karbon dari negara lain pada dasarnya akan meringankan beban pengurangan emisi bagi industri-industri di Eropa.

Untuk porsi target iklim Uni Eropa yang akan dipenuhi melalui pembelian kredit karbon, Uni Eropa akan membeli "kredit" dari proyek-proyek yang mengurangi emisi CO2 di luar negeri.

Sebagai contoh, Uni Eropa bisa membeli kredit dari proyek restorasi hutan di Brasil.

Artinya, alih-alih harus mengurangi emisi karbon di dalam wilayah Eropa, Uni Eropa membayar proyek di negara lain yang melakukan pengurangan emisi.

Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini berpendapat bahwa kredit tersebut adalah cara yang sangat penting untuk mengumpulkan dana bagi proyek-proyek pengurangan CO2 di negara-negara berkembang.

Kendati skandal-skandal yang baru-baru ini terjadi menunjukkan bahwa beberapa proyek penghasil kredit tersebut ternyata tidak benar-benar memberikan manfaat iklim seperti yang mereka janjikan.

Baca juga: Apakah Kredit Karbon Hutan Berfungsi dan Membantu Lingkungan?

Lebih lanjut, Komisi Eropa ingin melunakkan target iklimnya dengan memberikan lebih banyak kelonggaran.

Alasannya adalah untuk meredakan ketegangan dengan negara-negara anggota dan industri yang merasa kesulitan membiayai upaya lingkungan ini di tengah kebutuhan mendesak lainnya seperti pertahanan dan kekhawatiran bahwa regulasi lingkungan akan merugikan daya saing ekonomi mereka.

Ini termasuk mengintegrasikan kredit dari proyek-proyek yang menghilangkan CO2 dari atmosfer ke pasar karbon UE sehingga industri-industri Eropa dapat membeli kredit ini untuk mengimbangi sebagian emisi mereka sendiri, kata dokumen tersebut.

Selain itu, kebijakan akan memberikan lebih banyak kelonggaran kepada negara-negara anggota Uni Eropa dalam memilih sektor ekonomi mana yang akan paling bertanggung jawab dalam mencapai target iklim tahun 2040.

Tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian target tersebut dengan cara yang paling hemat biaya.

Baca juga: Pertemuan RI-Uni Eropa, Bahas Implementasi dan Dampak EUDR

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau