Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah

Kompas.com, 2 Juli 2025, 15:10 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Head of Consulting Business Waste4Change, Anissa Ratna Putri, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Anissa, ketergantungan ini menyebabkan banyak kota dan kabupaten tidak mampu memenuhi standar pelayanan pengelolaan sampah minimum.

Rata-rata alokasi APBD untuk pengelolaan sampah hanya sekitar 0,4 persen di kabupaten dan 2 persen di kota, jauh dari angka ideal minimal 5 persen.

“Dampaknya, banyak fasilitas mangkrak, alat angkut rusak, dan praktik open dumping masih terjadi, meskipun telah dilarang sejak 2013 melalui UU No. 18 Tahun 2008,” ujar Anissa sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu (2/7/2025).

Anissa mengatakan bahwa data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per April 2025 menunjukkan capaian pengurangan sampah baru 19,7 persen dan penanganan 50,1 persen. Ini masih jauh dari target nasional 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan.

Baca juga: Menteri LH: Kampung Samtama Jakpus Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

Menurut Anissa, untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan pembiayaan sekitar Rp 54–67 triliun untuk belanja modal dalam membangun sistem pengelolaan sampah baru di daerah yang belum memilikinya, serta Rp 7–12 triliun per tahun untuk biaya operasional.

Anissa menyoroti bahwa mayoritas daerah masih menggunakan model pembiayaan publik, di mana pemerintah bertindak sebagai operator dan penyandang dana. Model ini rentan terhadap dinamika politik dan krisis fiskal.

Selain itu, Anissa juga menyoroti tarif retribusi sampah pun masih rendah, dengan tingkat penagihan di bawah 25 persen dari total obyek wajib iuran.

Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem pembiayaan yang tidak mandiri dan tidak menerapkan prinsip polluter pays, yaitu pihak yang menghasilkan sampah bertanggung jawab atas biayanya.

Anissa membandingkan dengan sistem pelayanan PDAM, di mana pembayaran langsung menentukan kualitas dan kesinambungan layanan, serta menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Pemerintah Perlu Skema Pendanaan Baru untuk Pengelolaan Sampah

Sementara pada layanan sampah, dana retribusi masuk ke PAD, lalu dibagi sesuai prioritas daerah, yang seringkali tidak proporsional terhadap kebutuhan pengelolaan sampah.

Contohnya, kebutuhan layanan ideal bisa mencapai Rp 350 miliar, namun hanya Rp 35 miliar yang terkumpul dari retribusi. Sisanya bergantung pada subsidi dari PAD dan alokasi APBD, sehingga tingkat pemulihan biaya rendah dan pengelolaan sampah menjadi tidak berkelanjutan.

Untuk mengatasi masalah pembiayaan pada pengelolaan sampah ini, Anissa menekankan perlunya pembenahan total terhadap sistem iuran (retribusi) pengelolaan sampah. Ia menyebut tiga prinsip utama yang harus diterapkan.

Pertama, full cost recovery, yaitu iuran harus cukup untuk menutupi seluruh biaya pengelolaan sampah yang ideal, bukan asal murah atau sekadar formalitas.

Kedua, 100 persen terkumpul, artinya iuran harus dapat ditagih dan terkumpul sepenuhnya dan ketiga, transparan, di mana masyarakat dapat memantau dan melacak penggunaan dana iuran secara terbuka.

Dengan prinsip ini, pengelolaan sampah dinilai bisa berlangsung lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.

Baca juga: Menteri LH: Jakarta Butuh 5 PLTSa jika Ingin Masalah Sampah Selesai

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau