Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngebut Capai Swasembada Pangan Setahun, Pemerintah Alokasikan Rp 1,7 T untuk Pompa Air

Kompas.com, 18 Juli 2025, 12:09 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mempercepat target swasembada pangan dari tiga tahun menjadi satu tahun untuk dukung ketahanan pangan.

Percepatan ini dilakukan dengan mengubah sejumlah kebijakan mendasar yang selama ini dinilai menghambat produktivitas petani, terutama di tengah ancaman krisis iklim seperti El Niño.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan, salah satu langkah utama adalah refocusing anggaran. Dari total Rp1,7 triliun yang tersedia, dana yang semula dialokasikan untuk perjalanan dinas, renovasi gedung, hingga rapat di hotel, kini dialihkan untuk kebutuhan langsung petani.

“Dana Rp1,7 triliun itu kami alihkan untuk membeli pompa air, karena ada ancaman El Niño,” ujar Amran dalam forum Kagama Leaders Forum Series bertajuk Daulat Pangan di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang, Kamis (17/7/2025).

El Niño menyebabkan kekeringan di banyak sawah potensial, sehingga diperlukan pompanisasi untuk menjamin ketersediaan air.

Anggaran juga digunakan untuk pengadaan bibit unggul guna mengurangi risiko gagal panen. Program ini difokuskan di wilayah dengan potensi produksi tinggi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

Baca juga: IPB Rilis Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Upaya ini tidak berhenti di pengelolaan air. Kementerian Pertanian juga mendorong adopsi teknologi pertanian berbasis GPS, seperti autonomous tractor, yang dinilai dapat mempercepat pengolahan lahan secara signifikan.

“Dulu, untuk menanam 1 hektare butuh waktu 25 hari. Sekarang, bisa menanam 25 hektare dalam 1 hari,” jelasnya.

Amran mengatakan bahwa pihaknya juga mengembangkan lahan pertanian di wilayah timur Indonesia seperti Papua Selatan, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur untuk mendukung pemerataan produksi serta memperkuat ketahanan pangan secara nasional.

Dari sisi kebijakan, Kementan membongkar hambatan regulasi yang selama ini memperumit distribusi pupuk, salah satu penunjang dalam peningkatan hasil pertanian.

“Distribusi pupuk jadi masalah puluhan tahun. Harus melewati 145 regulasi dan paraf dari 12 menteri, 38 gubernur, serta 500-an bupati/wali kota. Sekarang kita sederhanakan,” ujar Amran.

Ia menyebut, instruksi presiden yang keluar dalam dua bulan terakhir membantu mempercepat proses distribusi pupuk yang sebelumnya ruwet dan berlapis. Dengan deregulasi ini, akses petani terhadap pupuk disebut menjadi lebih mudah.

Lebih jauh, Amran menilai pendekatan-pendekatan ini telah memperoleh hasil.

Baca juga: Studi Ungkap Hanya Satu Negara di Dunia yang Bisa Swasembada Pangan

Ia mengutip data lembaga nasional dan internasional, seperti Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang memperkirakan produksi beras Indonesia akan mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026.

Sementara itu, BPS mencatat kenaikan produksi sejak Januari, dengan rata-rata peningkatan mencapai 50 persen. Stok beras di Bulog pun tercatat mencapai 4,5 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Amran menyebut pendekatan yang kini diterapkan berbeda dari sebelumnya. “Dulu pendekatannya parsial, dan itu sebabnya sering gagal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, dengan keterlibatan masyarakat untuk membangun sistem pangan nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan di tengah ancaman seperti kekeringan dan perubahan iklim.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau