JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menegaskan bahwa perubahan iklim, pengurangan risiko bencana, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Kalau diibaratkan, perubahan iklim itu ada di hulu, tengahnya adalah mengurangi risiko bencana, dan hilirnya adalah SDGs,” ujar Raditya dalam webinar Pengarusutamaan Sosial Inklusif pada Pembangunan Daerah untuk Memperkuat Ketahanan Iklim dan Kebencanaan, Selasa (12/8/2025).
Raditya menyoroti bahwa risiko perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi kerap diabaikan, padahal kerugian yang ditimbulkan sangat besar.
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Meluas, DPR Dorong Pengesahan RUU EBT
Berdasarkan data BNPB, sejak 2004 telah terjadi lebih dari 3.000 kejadian bencana, dengan 95 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi.
“Artinya, ada biaya akibat ketidakpedulian kita. Biaya yang harus kita investasikan untuk mengurangi risiko tersebut sering kali dilupakan,” kata Raditya.
Untuk mengantisipasi risiko bencana dan memperkuat ketangguhan (resilience), pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian SDGs.
“Mengurangi risiko saja tidak cukup. Targetnya adalah mencapai resilience. Ibaratnya, mengurangi risiko sakit jantung tidak cukup, tapi targetnya harus sehat,” tutur Raditya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya