Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Minta Industri Integrasikan SDGs dalam Proses Bisnis, Bukan Cuma CSR

Kompas.com, 28 Agustus 2025, 07:36 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong keterlibatan dunia usaha dalam implementasi Sustainable Development Goals (SDGs).

Kementerian PPN/Bappenas berharap, dunia usaha tidak hanya berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi juga mengintegrasikan proses bisnis mereka ke dalam rencana aksi nasional.

Misalnya, perusahaan listrik negara (PLN) yang diminta memasukkan program transisi energi seperti pembangunan bio-char, ke dalam rencana aksi nasional.

"Kami sudah pernah berdiskusi dengan teman-teman di PLN, yang mereka bahas nanti bukan hanya CSR-nya, tapi program-program menuju transisi energi. Misalnya, program untuk membangun biochar. Itu dimasukkan ke dalam rencana aksi nasional," ujar Koordinator Tim Ahli Seknas SDGs Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Menurut Arifin, aktor non-negara perlu lebih banyak terlibat dalam upaya pencapaian target SDGs.

"Mungkin setelah tahun 2024, apa yang akan dilakukan pemerintah mungkin sekitar 30-40 persen. Sisanya akan lebih banyak oleh dunia usaha, oleh pihak provinsi dan sebagainya. Jadi sekali lagi, yang dimasukkan bukan hanya aspek tanggung jawab sosial perusahaan. Tapi bisnis prosesnya," tutur Arifin.

Setelah rencana aksi nasional disusun, tahap selanjutnya adalah registrasi dan sertifikasi program. Perusahaan-perusahan yang berpartisipasi dapat mendaftarkan program mereka untuk mendapatkan pengakuan dan validasi.

Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) untuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan mengenai program ini.

Baca juga: Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan

“Sehingga nanti akan semua terungkap, secara komprehensif, untuk melihat bagaimana kontribusi dari semua aktor non-pemerintah ini dalam mendukung SDGs yang dapat diketahui oleh semua pihak, baik secara nasional maupun internasional," ucapnya.

Ia berharap upaya gotong royong ini dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia berkomitmen mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Insentif

Kementerian PPN/Bappenas sedang merancang sistem insentif untuk menarik minat perusahaan melakukan registrasi dan sertifikasi dalam rangka rencana aksi nasional untuk mencapai target SDGs.

“Kami sedang merancang bagaimana kira-kira sistem insentif yang akan diberikan. Termasuk insentif masa depan ini bisa berupa, tidak harus natura ya, tapi ada beberapa dengan regulasi, misalnya, bagaimana insentif dalam bentuk bunga dan sebagainya,” ujar Arifin.

Sebagai referensi, Kementerian PPN/Bappenas belajar dari negara lain, terutama Jepang. Pengalaman dari berbagai kota dan prefektur di Jepang menunjukkan bahwa perusahaan yang telah melakukan registrasi dan sertifikasi SDGs mendapatkan nilai lebih dalam tender pemerintah.

Selain itu, Bank Pembangunan Daerah juga memberikan subsidi bunga dan menanggung asuransi bagi perusahaan yang menerapkan prinsip SDGs. Kementerian PPN/Bappenas berencana menguji coba sistem insentif ini di tingkat provinsi, mengingat tidak semua perusahaan beroperasi di skala nasional.

Provinsi Sumatera Utara dan DKI Jakarta akan menjadi proyek percontohan.

Baca juga: Bappenas Kembangkan Platform Digital untuk Dorong Kolaborasi Wujudkan SDGs 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau