Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi UI: Giant Sea Wall Bakal Ubah Ekosistem Pesisir Pantura

Kompas.com, 2 September 2025, 12:18 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menyampaikan giant sea wall atau tanggul laut raksasa akan mengubah ekosistem di Pantai Utara Jawa (Pantura). Tanggul ini rencananya dibangun dengan jarak yang panjang dan menjorok ke arah lautan.

"Artinya bahwa akan ada perubahan ekosistem pesisir pada saat itu dibangun. Kan harapannya dibangun ada yang direklamasi dan ada bendungan, tetapi intinya dua hal itu mengubah kondisi ekosistem di pantai utara," kata Mahawan saat dihubungi, Senin (1/9/2025).

Tanggul laut raksasa juga dinilai tidak menyelesaikan permasalahan utama di pantai utara, khususnya di Jakarta. Mahawan menyebut, penurunan tanah, pencemaran, dan banjir rob menjadi masalah di kawasan tersebut.

"Dari aspek ekonomi apalagi itu (tanggul laut) kan mahal. Jadi saya kira ini perlu dipertimbangkan kembali mengenai pembangunan giant sea wall itu," ucap dia.

Menurut dia, land subsidence atau penurunan tanah disebabkan kondisi struktur tanah yang belum siap, sehingga akan terus menurun. Sementara pencemaran tetap bisa terjadi jika persoalan limbah rumah tangga dan industri tidak diatasi.

"Tanggul laut tidak mengatasi land subsidence, tidak mengatasi pencemaran di pesisir. Mengenai rob, itu masuk akal ya dengan adanya tanggul robnya tidak sampai ke masyarakat atau permukiman yang ada di pantai," tutur Mahawan.

Namun, tanggul laut raksasa justru akan menyebabkan air sulit mengalir ke lautan ketika terjadi hujan ekstrem.

Baca juga: Otorita Pengelola Pantura Jawa Fokus Bangun Tanggul Laut untuk Jaga Ekosistem Pesisir

"Jadi, tidak bisa mengatakan tanggul laut menjadi satu solusi bagi tiga persoalan inti di Pantai Utara Jawa, land subsidence, pencemaran di pesisir, dan rob," sebut dia.

Mahawan mengusulkan, solusi penanganan permasalahan utama di pesisir harus dari hulu dan hilir. Reklamasi terbatas dengan mengeruk hilir pesisir bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi krisis air dan penurunan tanah.

Reklamasi semacam ini menggunakan hasil pengerukan untuk mengangkat daratan di titik tertentu, bukan mengubah total garis pantai. Kemudian, menegakan hukum bagi industri maupun rumah tangga yang membuang limbahnya ke alam dan menggerakan sungai bersih.

"Ketiga, yang di luar pencemaran maka dilakukan restorasi dikembalikan menjadi ekosistem aslinya yaitu mangrove. Ada mangrove makin sehat di situ, nanti tempat ikan berkembang menjadi ekosistem perikanan di wilayah Laut Jawa Utara Jakarta bisa sehat kembali," jelas Mahawan.

Rencana Pembangunan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menganggap, tanggul laut adalah infrastruktur vital yang perlu diselesaikan. Setidaknya, pembangunan harus dimulai di eranya, meski bukan dirinya yang meresmikan karena pembangunannya membutuhkan waktu puluhan tahun.

"Saya ingin garisbawahi salah satu proyek infrastruktur yang sangat strategis, yang sangat vital bagi kita. Merupakan suatu mega proyek tapi harus kita laksanakan adalah giant sea wall, tanggul laut Pantai Utara Jawa," kata Prabowo dalam sambutannya di acara penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.

Prabowo menghitung pembangunannya membutuhkan dana senilai 80 miliar dollar AS. Pendanaan itu berdasarkan panjang tanggul laut yakni lebih dari 500 kilometer dari Banten hingga ke Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: Tanggul Laut Raksasa Berisiko Tinggi, Libatkan Masyarakat Sejak Awal

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau