Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan

Kompas.com, 18 September 2025, 17:33 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek mengubah sampah menjadi energi (waste to energi/WtE) kurang berdampak signifikan dalam mereduksi ratusan ribu ton sampah yang dihasilkan setiap harinya di seluruh Indonesia.

Sampah yang dihasilkan di Indonesia mencapai 143.000 ton per hari. Namun, dari total sampah tersebut, hanya 20.000 ton per hari yang bisa dikelola menjadi energi.

"Berdasarkan pengawasan yang saya lakukan selama 2-3 bulan kemarin, saya turunkan semua staf saya ke lapangan, sampai di kabupaten/kota (untuk menjawab) berapa sih yang dikelola kabupaten/kota?. Ternyata, baru kurang dari 15 persen," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Dalam kurun waktu tersebut, Hanif menduga, puluhan juta ton sampah di berbagai daerah menghilang di tempat pembuangan akhir (TPA) atau hanyut ke sungai.

"Ini dibuktikan dengan hujan cukup deras di Bali kemarin," tutur Hanif.

Menurut Hanif, proyek WtE bukanlah solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Apalagi, proyek WtE hanya bisa dilaksanakan di kota-kota besar dengan syarat produksi sampah minimal 1.000 ton per hari. Misalnya, di Jakarta, Bogor, Surabaya, dan Makasar.

"Yang lain enggak bisa dengan WtE karena itu minimal sampah yang tersedia harus 1.000 ton yang bersihnya, maka sampah kotornya harus 2.000 ton, karena hampir 40 persen sampai 50 persen sampah kita adalah food waste," ucapnya.

Baca juga: Greenpeace: Anggaran KLH Naik, tapi Alokasi Pengelolaan Sampah Masih Kurang

Selain WtE, kata dia, upaya mengolah sampah dapat dilakukan dengan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengelolaan sampah non organik. RDF kerap ditemukan di pabrik-pabrik semen sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

"Kita (Indonesia) memiliki 23 pabrik semen. Kapasitasnya ita bisa gunakan paling 20.000 ton per hari, sehingga dari WtE 20.000 ton per hari dan dari RDF 20.000 ton per hari. Totalnya 40.000 ton per hari. Masih menyisakan lebih dari 100.000 ton per hari," tutur Hanif.

Upaya pengelolaan sekitar 103.000 ton sampah per hari di seluruh Indonesia perlu dicarikan solusinya. Ia mempertanyakan dari mana anggaran atau siapa yang mampu menangani 103.000 ton sampah per hari.

"Maka saya ingin hilangkan kata-kata, hilangkan slogan-slogan sampah itu berkah. Sampah itu masalah yang harus kita selesaikan. Semakin banyak sampah, semakin banyak masalah.

Menurut Hanif, menciptakan ekonomi sirkular menjadi salah satu solusi untuk mereduksi sampah. Jika ekonomi sirkular tidak bisa diciptakan, maka dipastikan sampai puluhan tahun Indonesia terbelit permasalahan sampah.

Ia juga menilai, membudayakan mengurangi kebiasaan membuang makanan menjadi salah satu solusi terbaik untuk menurunkan volume sampah per hari di seluruh Indonesia.

"Saya titip hari ini, kalau makan seadanya. Kalau Bapak punya duit banyak enggak masalah, kita enggak iri. Tetapi, beli lah secukupnya, karena begitu Bapak menyisakan makanan, Bapak berkontribusi meningkatkan food waste kita, meningkatkan jumlah sampah kita yang hari ini belum terselesaikan" ujar Hanif.

Baca juga: Menteri LH: Krisis Pengelolaan Sampah Picu Banjir Parah di Bali

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau