Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Tunda Aturan Pelaporan Keberlanjutan untuk Perusahaan Non-UE

Kompas.com, 10 Oktober 2025, 17:15 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG News

KOMPAS.com - Komisi Eropa menangguhkan penerapan standar pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan-perusahaan besar yang bukan berasal dari UE, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaporan Keberlanjutan Perusahaan (CSRD).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi besar UE untuk memangkas kerumitan regulasi dan beban biaya administratif.

Standar Pelaporan Keberlanjutan Eropa (ESRS) untuk perusahaan non-UE awalnya dijadwalkan untuk disahkan pada pertengahan 2024 sebelum ditunda menjadi Juni 2026.

Namun kini, melansir ESG News, Rabu (8/10/2025) standar ini akan diundur lebih lama, di mana Komisi Eropa menyatakan bahwa tidak ada tindakan yang akan diambil sebelum Oktober 2027.

Komisi Eropa membenarkan penundaan tersebut melalui surat yang dikirimkan kepada regulator keuangan UE, yang menjelaskan proses "de-prioritas" mereka.

Baca juga: UE Prioritaskan Penggunaan AI Lokal di Sektor Strategis

Surat ini mendaftarkan 115 undang-undang yang dinilai "tidak esensial" bagi pencapaian target kebijakan mendesak, dan yang akan ditangguhkan dalam rangka agenda penyederhanaan UE.

Tujuan agenda ini adalah untuk mendorong daya saing dan memangkas birokrasi di kawasan Eropa.

Keputusan penundaan ini mencerminkan tekanan politik yang kian membesar di UE agar memperlambat laju penerapan regulasi keberlanjutan.

Tekanan juga muncul sebagai respons terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut dan lanskap investasi global yang sedang bergeser.

Sebelumnya, CSRD yang mulai diberlakukan pada awal 2024, mewajibkan laporan keberlanjutan yang mendalam bagi perusahaan besar UE dan juga perusahaan asing yang memperoleh pendapatan besar di kawasan Eropa.

Perusahaan asing yang umumnya memiliki omzet lebih dari 150 juta euro di UE dan setidaknya satu cabang atau anak perusahaan di sana semula diwajibkan untuk mulai melaporkan pada tahun 2028 menggunakan standar ESRS yang dirancang untuk perusahaan yang berkedudukan di luar UE.

Namun keputusan Komisi Eropa untuk menangguhkan penerapan standar ini secara otomatis membekukan salah satu bagian penting dari kerangka kerja keberlanjutan andalan mereka yang ditujukan bagi perusahaan-perusahaan multinasional.

Baca juga: UE Cetak Sejarah, Energi Surya Kini Sumber Listrik Utama

Keputusan penundaan ini juga diwarnai faktor geopolitik. Keputusan diambil setelah adanya tekanan dari kelompok bisnis dan politisi di Amerika Serikat yang mengkhawatirkan jangkauan aturan CSRD dapat membebani perusahaan AS dengan biaya yang mahal dan tugas pelaporan ganda.

Bagi perusahaan multinasional, penundaan terbaru ini menciptakan masa ketidakpastian yang lebih panjang terkait bentuk definitif dan jadwal penerapan wajib lapor keberlanjutan UE.

Keputusan penundaan juga menyulitkan investor dalam hal konsistensi data ESG antar pasar, yang berisiko menghambat proses pengambilan keputusan terkait alokasi investasi berdasarkan kinerja keberlanjutan.

Sementara itu, bagi para eksekutif perusahaan multinasional, hal ini memang memberikan kelegaan administratif untuk sementara, namun di sisi lain, memperpanjang ketidakpastian dalam merencanakan kepatuhan regulasi jangka panjang.

Komisi Eropa menegaskan bahwa penundaan ini didasari alasan pragmatis, bukan politis sebagai bagian dari upaya efisiensi untuk mempertahankan daya saing UE tanpa mengorbankan target lingkungan mereka.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Swasta
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Pemerintah
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Pemerintah
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
LSM/Figur
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
Pemerintah
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Swasta
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Pemerintah
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Pemerintah
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
LSM/Figur
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
LSM/Figur
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau