Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Listrik dari Pembangkit Tenaga Angin Lepas Pantai Naik 3 Kali Lipat pada 2030

Kompas.com, 4 November 2025, 15:05 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan baru dari lembaga pemikir energi Ember dan Global Offshore Wind Alliance (GOWA) mengungkapkan kapasitas energi angin lepas pantai diperkirakan akan naik tiga kali lipat di seluruh dunia pada 2030.

Pertumbuhan ini tetap terjadi meski ada pembalikan kebijakan dan tekanan biaya di pasar-pasar utama seperti Amerika Serikat.

Laporan tersebut juga menemukan yang menjadi pendorong utama di balik pertumbuhan pesat angin lepas pantai adalah adanya target pemerintah yang jelas dan kredibel.

Total, sudah ada 27 negara, 27 otoritas subnasional, dan tiga kawasan kini yang menetapkan dukungan terhadap energi angin lepas pantai.

Bersama-sama, target nasional itu bisa mencapai 263 gigawatt (GW) pada 2030. Namun tidak termasuk China yang belum mengumumkan target nasionalnya.

Baca juga: Tenaga Angin Bisa Pulihkan Laut, Cukup Sisihkan 1 Persen Dana Proyek

Kendati belum ada target resmi, China diperkirakan akan memimpin ekspansi ini, membangun lebih dari separuh dari total kapasitas angin lepas pantai yang akan dipasang secara global pada dekade ini.

Melansir Down to Earth, Kamis (30/10/2025) meskipun adanya inflasi, hambatan rantai pasokan, dan pembatalan proyek di AS, laporan menyimpulkan bahwa dunia tetap berada pada jalur yang tepat untuk meningkatkan tiga kali lipat kapasitas energi terbarukan pada tahun 2030, sebagaimana disepakati di bawah Konsensus UEA pada COP28.

“Angin lepas pantai sudah menghasilkan 83 GW energi bersih, cukup untuk menyuplai listrik 73 juta rumah,” kata Dave Jones, kepala analis di Ember.

Sementara untuk negara-negara yang sedang mempertimbangkan komitmen baru atau memperbarui komitmen lama, pesannya jelas.

Sekarang adalah momen kritis. Bertindak sekarang akan membantu memacu gelombang pertumbuh sektor angin lepas pantai berikutnya.

Di antara semua kawasan, Eropa merupakan pemimpin tak terbantahkan di sektor angin lepas pantai.

Secara kolektif, 15 negara Eropa menargetkan kapasitas total 99 Gigawatt (GW) pada tahun 2030, dengan Inggris, Jerman, dan Belanda menjadi kontributor terbesar dalam mencapai target global 2030.

Di seluruh Asia, prospeknya juga menguat. India berencana melelang hingga 37 GW kapasitas lepas pantai pada tahun 2030, sementara Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Vietnam bersama-sama menargetkan 41 GW.

Sedangkan China yang diakui sebagai pembangkit tenaga angin lepas pantai dunia, 11 provinsinya sudah menetapkan target 2025 dengan total kapasitas 64 GW dan akan meningkatkan pemasangan angin lepas pantai minimal 15 GW selama periode 2026 hingga 2030.

Baca juga: Perubahan Iklim Ancam Energi Angin, Potensinya Bisa Berkurang

Namun, AS tetap menjadi pengecualian. Target 30 GW dari pemerintahan Biden pada tahun 2030 kemungkinan besar tidak akan tercapai di tengah perintah penghentian federal baru-baru ini dan tekanan biaya yang memaksa beberapa pengembang untuk menghentikan proyek.

Secara global, Dewan Energi Angin Global (GWEC) memproyeksikan bahwa angin lepas pantai akan tumbuh dari 83 GW pada tahun 2024 menjadi 238 GW pada tahun 2030, peningkatan hampir tiga kali lipat.

Namun, laporan memperingatkan bahwa kemajuan ini bergantung pada tindakan segera untuk mengatasi kendala jaringan listrik, pelabuhan, dan perizinan, serta untuk memperluas kapasitas manufaktur.

"Angin lepas pantai merupakan landasan aksi iklim global. Dengan kebijakan dan kemitraan yang tepat, angin lepas pantai tidak hanya dapat mewujudkan dekarbonisasi, tetapi juga ketahanan energi jangka panjang dan ketahanan industri," kata Amisha Patel, kepala sekretariat GOWA.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau