Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Mundur dalam Transisi Energi, 19 Juta Lapangan Kerja Berpeluang Hilang

Kompas.com, 20 November 2025, 10:00 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia berisiko melewatkan masa emas ekonomi hijau, sebuah peluang pertumbuhan yang bisa dicapai tanpa merusak lingkungan.

Alih-alih memanfaatkan momentum ini, pemerintah justru mendorong target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang bebannya akan diwariskan ke generasi berikutnya.

Dalam dokumen komitmen iklim Second Nationally Determined Contribution (SNDC), Indonesia terlihat masih mengandalkan pertambangan dan industri ekstraktif untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

"Saya khawatir kalau model SNDC-nya Indonesia seperti sekarang dan komitmen iklimnya tidak jelas seperti ini. Kita akan melewati keuntungan dari ekonomi hijau, bahkan sampai 2035," ujar Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Negara lain telah lebih dulu memperbaiki sumber daya alam dan mengembangkan teknologi transisi energi.

Indonesia justru melewatkan momentum tersebut, hingga tertinggal satu dekade dari Tiongkok, Vietnam, dan Filipina.

Keterlambatan ini dipicu lemahnya perencanaan, ketidaksiapan industri, serta ketidakmampuan menjawab keraguan investor.

Baca juga: IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi

Vietnam dan Filipina sudah mengamankan fondasi transisi energi sejak 2015. Vietnam, misalnya, melakukan lewat ledakan panel surya, Filipina melalui reformasi kelistrikan.

"Ada kabar baru 2 jam lalu dari teman-teman Filipina ini. Jadi, proyek pembangkit (listrik tenaga) gasnya akhirnya dibatalkan. Kenapa? Karena proyek pembangkit gasnya itu mengancam terumbu karang di Verde (Island) Passage," tutur Bhima.

Keputusan seperti ini menunjukkan kesadaran Filipina sebagai negara kepulauan yang rentan krisis iklim. Indonesia punya kondisi serupa dan dapat memilih peran: menjadi korban atau menjadi pemain utama.

Bhima menyebut Indonesia justru bergerak mundur dan kehilangan peluang menciptakan 19 juta lapangan kerja dari transisi energi, belum termasuk inisiatif energi terbarukan berbasis komunitas.

Kesempatan besar itu terbuang karena pemerintah percaya pada narasi yang keliru, termasuk keyakinan bahwa hilirisasi nikel otomatis mendukung transisi energi.

Kenyataannya, pasar mobil listrik di Indonesia tidak berkembang, sementara industri nikel mengalami kelebihan pasokan dan banyak perusahaan tumbang.

"Disebut ya di SNDC, padahal yang terjadi apa. EV-nya Indonesia enggak booming, nikelnya dikeruk, over supply, terus banyak yang bangkrut. Jadi, masa keemasan golden period-nya itu sudah hilang," ucapnya.

Di sisi lain, Pakistan justru mengalami booming panel surya dan kini kebingungan karena sudah telanjur berinvestasi pada PLTU batu bara. Indonesia terancam mengalami masalah serupa jika tidak segera mengejar ketertinggalan transisi energi.

Bhima meminta pemerintah berhenti menunggu “booming komoditas” sebagai solusi pembangunan. Pola lama itu dinilai tidak akan mengantar Indonesia menuju pertumbuhan 8 persen yang berkualitas, justru memperburuk ketimpangan dan membebani APBN dengan kerusakan lingkungan.

"Jadi, isunya adalah (pertumbuhan ekonomi) 8 persen mengabaikan lingkungan versus pertumbuhannya mungkin tidak akan mencapai 8 persen, tetapi lapangan kerja yang tersedia banyak, anak mudanya bahagia, alamnya juga kemudian bisa lebih terjaga," ujar Bhima.

Baca juga: Kata Walhi, RI dan Brasil Kontraproduktif Atasi Krisis Iklim jika Transisi Energi Andalkan Lahan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau