Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi

Kompas.com, 16 Desember 2025, 18:56 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk menyatakan, pihaknya menghormati keputusan maupun langkah pemerintah untuk mengaudit dan mengevaluasi total operasional perusahaan.

Ini disampaikan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk, Anwar Lawden, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta Menteri Kehutanan mengaudit perusahaan imbas banjir melanda Sumatera Utara pada 25-27 November 2025.

"PT Toba Pulp Lestari Tbk mendukung sepenuhnya dan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan, untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera

Dia menjelaskan, hal tersebut selaras dengan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.

"Serta senantiasa menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengaku Prabowo secara khusus meminta audit dan evaluasi terhadap PT TPL yang disinyalir menyebabkan banjir Sumatera.

"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti terutama Pak Wamen (Kehutanan) yang akan saya tugaskan untuk menyeriusi audit dan evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini," kata Raja Juli.

Hasilnya, lanjut dia, bakal segera diumumkan ke publik. Raja Juli juga tak menutup kemungkinan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL.

Baca juga: BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah

"Apakah akan kami cabut, apakah akan kami lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," sebut dia.

Di sisi lain, Kemenhut berencana mencabut 22 PBPH dengan total luas mencapai 1 juta hektare.

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” katanya.

Dengan pencabutan tersebut, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta ha setahun ke belakang. Pada Februari lalu, Raja Juli mencatat, Kemenhut telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500.000 ha.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Waspada Krisis Iklim dan Energi, PBB Luncurkan Kampanye Tekan Metana
Waspada Krisis Iklim dan Energi, PBB Luncurkan Kampanye Tekan Metana
Pemerintah
PBB: Upaya Global untuk Kesetaraan Gender Jauh Tertinggal
PBB: Upaya Global untuk Kesetaraan Gender Jauh Tertinggal
Pemerintah
Negara Miskin Berisiko Jadi yang Terakhir Rasakan Manfaat Target Net-Zero Global
Negara Miskin Berisiko Jadi yang Terakhir Rasakan Manfaat Target Net-Zero Global
Pemerintah
Puncak El Nino hingga Februari: Risiko Kematian Capai Setengah Juta Jiwa
Puncak El Nino hingga Februari: Risiko Kematian Capai Setengah Juta Jiwa
Pemerintah
Kerusakan Bumi Memburuk, 7 dari 9 Batas Aman Planet Resmi Terlampaui
Kerusakan Bumi Memburuk, 7 dari 9 Batas Aman Planet Resmi Terlampaui
Pemerintah
Aturan Pembelian Hambat Perusahaan Capai Target Energi Bersih
Aturan Pembelian Hambat Perusahaan Capai Target Energi Bersih
Pemerintah
Ini Efek Domino dari Penambangan Pasir Laut
Ini Efek Domino dari Penambangan Pasir Laut
LSM/Figur
Ancam Dunia Usaha, Biaya Risiko Krisis Air Capai Rp 7.158 Triliun
Ancam Dunia Usaha, Biaya Risiko Krisis Air Capai Rp 7.158 Triliun
Pemerintah
Biaya 'Siluman' Sisa Makanan Berkuah
Biaya 'Siluman' Sisa Makanan Berkuah
Swasta
Apresiasi Pengabdian untuk Masjid, AQUA bersama DMI dan BPMI Berangkatkan 26 Marbot dan Pengurus Masjid ke Tanah Suci
Apresiasi Pengabdian untuk Masjid, AQUA bersama DMI dan BPMI Berangkatkan 26 Marbot dan Pengurus Masjid ke Tanah Suci
Pemerintah
Langkah Membumi 2026, Persempit Jarak Kepedulian dan Aksi Anak Muda
Langkah Membumi 2026, Persempit Jarak Kepedulian dan Aksi Anak Muda
Swasta
PepsiCo, BWC, dan Pemkot Denpasar Ubah Sampah Bekas Kemasan Jadi Papan Penanda Jalan
PepsiCo, BWC, dan Pemkot Denpasar Ubah Sampah Bekas Kemasan Jadi Papan Penanda Jalan
Swasta
KKP Siapkan 6 Proyek Prioritas Karbon Biru, Tersebar di 6 Wilayah
KKP Siapkan 6 Proyek Prioritas Karbon Biru, Tersebar di 6 Wilayah
Pemerintah
Tak Hanya di Kelas, Siswa SD YPTSS Belajar Menjaga Lingkungan dari Alam
Tak Hanya di Kelas, Siswa SD YPTSS Belajar Menjaga Lingkungan dari Alam
Swasta
Emisi Metana TPA Berubah Menurut Musim, MERIT Usulkan Perhitungan Lebih Spesifik
Emisi Metana TPA Berubah Menurut Musim, MERIT Usulkan Perhitungan Lebih Spesifik
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau