Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinarmas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material di Tangerang

Kompas.com, 18 Desember 2025, 16:57 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Sinarmas Land bersama Waste4Change meresmikan Rumah Pemulihan Material (Material Recovery Facility/MRF) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Selasa (17/12/2025).

Fasilitas ini menjadi pusat pengelolaan sampah terpilah berizin pertama di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Rumah Pemulihan Material Jatiwaringin dikelola oleh PT Sinar Perubahan Persampahan (PT SPP), perusahaan patungan antara Sinar Mas Land dan Waste4Change. Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di skala kawasan.

Peresmian dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Hendropriyono, perwakilan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta jajaran manajemen Sinar Mas Land dan Waste4Change.

Berdasarkan data 2024, Kabupaten Tangerang menghasilkan lebih dari 2.100 ton sampah per hari atau hampir 800.000 ton per tahun.

Tingginya volume sampah, ditambah penertiban lapak limbah ilegal oleh pemerintah daerah, menunjukkan kebutuhan akan fasilitas pengelolaan sampah yang resmi dan sesuai standar lingkungan.

Sebagai pengelola kawasan BSD City, Sinarmas Land menggandeng Waste4Change untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Saat ini, Waste4Change menangani pengangkutan dan pengolahan sampah di 7 area dan 29 klaster di BSD Timur serta 20 area dan 81 klaster di BSD Barat, dengan total volume sekitar 40 ton per hari.

Advisor President Office Sinar Mas Land sekaligus Project Coordinator TPST BSD City, Ignesjz Kemalawarta, mengatakan keberadaan Rumah Pemulihan Material Jatiwaringin merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular.

“Fasilitas ini dirancang untuk mengelola sampah rumah tangga dari kawasan BSD City dan sekitarnya secara bertanggung jawab, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/12/2025).

Sementara itu, CEO Waste4Change M. Bijaksana Junerosano menyebut fasilitas ini tidak hanya mencegah sampah berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi percontohan pengelolaan sampah yang patuh terhadap regulasi di tingkat kawasan.

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat pengurangan sampah di Indonesia serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menilai model pengelolaan sampah berbasis kawasan seperti Rumah Pemulihan Material Jatiwaringin perlu direplikasi di berbagai kota di Indonesia.

“Penguatan tempat pengolahan sampah terpadu di tingkat kawasan menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pengolahan sampah menjadi energi, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah,” kata Diaz.

Saat ini, Rumah Pemulihan Material Jatiwaringin memiliki kapasitas pengelolaan hingga 50 ton sampah per hari.

Sampah yang masuk akan ditimbang, dipilah melalui sistem conveyor, lalu dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni material bernilai ekonomis, sampah organik untuk budidaya maggot Black Soldier Fly, serta residu yang diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif industri semen.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan bagi wilayah lain di Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau