Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Swasembada Garam 2027, KKP Tetap Impor jika Produksi Tak Cukup

Kompas.com, 30 Desember 2025, 21:10 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan swasembada garam pada 2027 mendatang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara mengatakan apabila target produksi garam dalam negeri belum terpenuhi maka pihaknya tak menutup kemungkinan tetap membuka keran impor.

"Di dalam Perpres Nomor 17 mekanismenya sudah ada. Kalau misalnya pada kondisi-kondisi tertentu swasembada garam ini belum terpenuhi ada kondisi yang disebut dengan keadaan tertentu, itu masih memungkinkan dilakukannya impor," ujar Koswara dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Tujuannya, menjaga keberlangsungan industri manufaktur maupun industri lainnya yang memerlukan pasokan garam.

Di samping itu, Koswara menyoroti bahwa produksi garam masih sangat bergantung pada cuaca karena metode evaporasi menggunakan sinar matahari dinilai paling murah.

Baca juga: PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan

Kendati demikian, kata Koswara, KKP tengah menguji penerapan teknologi sea water reverse osmosis untuk menyaring garam dan mineral dari air laut guna meningkatkan produktivitas.

"Kalau ini sudah berhasil, bisa dilakukan pengembangan secara massal," ucap dia. 

KKP juga berencana membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Rote, Nusa Tenggara Timur dengan luasan mencapai 10.000 hektare. Kawasan ini diproyeksikan mampu menghasilkan 2 juta ton garam per tahun.

Namun, kebutuhan garam yang selama ini dipenuhi melalui impor masih berada di kisaran 3 juta ton. Artinya, pemerintah harus menambah 1 juta ton pasokan produksi garam dalam negeri.

"Ini salah satunya dari program intensifikasi dari para petambak, yang diharapkan bisa naik 30 persen. Kalau petambak garam eksisting ini (memproduksi) 2 juta (garam), maka diharapkan bisa ada penambahan dari petambak garam eksisting sekitar 30 persen," tutur Koswara.

Baca juga: 5 Prasyarat agar Swasembada Pangan Sejalan dengan Keberlanjutan

Dia mencatat, proyek investasi garam belum dibuka luas lantaran pemerintah masih memastikan kesiapan lahan dari sisi teknis, sosial, serta lingkungan. Lahan harus siap terlebih dahulu sebelum memasuki tahap kedua pada 2026.

"Jadi kami sudah melakukan pemetaan, identifikasi lahan, dan perencanaan yang baru kami siapkan ini baru dari aspek penyediaan lahannya dulu. Kalau itu sudah siap, baru kami undang para investor untuk masuk sana," ucap Koswara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita menyampaikan produksi garam nasional mencapai 2 juta ton sepanjang 2025.

Dia mengungkapkan, angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya karena faktor cuaca yakni tingginya curah hujan yang berpengaruh pada proses pembentukan garam.

Baca juga: Ngebut Capai Swasembada Pangan Setahun, Pemerintah Alokasikan Rp 1,7 T untuk Pompa Air

“Produksi nasional saat ini masih sekitar 2 juta ton per tahun sementara kebutuhan mencapai 4,5 hingga 5 juta ton. Karena itu kami masih melakukan impor sekitar 2,6 sampai 3 juta ton per tahun terutama untuk kebutuhan industri,” jelas Frista.

Namun, Frista menekankan bahwa KKP telah menjalankan dua program utama untuk menggejot produksi garam yakni intensifikasi atau peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada serta ekstensifikasi berupa pengembangan lahan baru tambak garam.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau