Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanfaatan Tenaga Nuklir Jadi Salah Satu Fokus Dewan Energi Nasional

Kompas.com, 29 Januari 2026, 14:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan tenaga nuklir menjadi salah satu fokus kerja Dewan Energi Nasional untuk memanfaatkan potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyusun RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) sampai dengan membangun berbagai kebijakan.

"Termasuk di dalamnya adalah pembangunan energi baru dan terbarukan, dan juga adalah mendorong untuk pakai tenaga nuklir," kata Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Eropa Sepakat Bangun Proyek Energi Angin 100 GW

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyebut Dewan Energi Nasional akan mendengarkan lebih dulu arahan-arahan Presiden Prabowo setelah acara pelantikan. Selepas itu, Bahlil menyebut dirinya akan menyampaikan kepada publik rencana kerja setahun ke depan Dewan Energi Nasional.

"Kami akan mencoba untuk rapat perdana dulu. Nanti, habis ini kami akan lapor ke Bapak Presiden untuk segera kita melakukan rapat paripurna pertama, sidang paripurna pertama. Karena ini baru, jadi namanya paripurna, dan akan dipimpin Insyaallah oleh Bapak Presiden. Setelah itu, kami akan mendengar arahan-arahan dari Bapak Presiden," ujar Bahlil.

Empat fokus

Bahlil melanjutkan arah kebijakan sektor energi Presiden Prabowo itu terbagi dalam empat fokus, yaitu memperkuat kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan swasembada energi.

"Kita tahu bahwa ketahanan energi kita hanya 21 hari, dan ini kita akan up (tingkatkan, red.) menjadi 3 bulan, dan ini pasti kita akan membangun storage. Yang berikut adalah kemandirian energi. Kita tahu, kita hari ini masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter, baik solar maupun bensin, dan yang keempat itu adalah swasembada. Pasti kami akan melakukan bertahap, dan tujuan pada akhirnya adalah swasembada," ujar Bahlil.

Kemarin, Presiden Prabowo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, serta tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah.

Tujuh menteri itu, yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: Meta Gandeng TerraPower Bangun 8 Reaktor Nuklir Canggih di AS

Dalam acara yang sama, Presiden Prabowo juga melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan. Delapan orang itu, yaitu Johni Jonatan Numberi dan Mohammaf Fadhil Hasan, yang keduanya dari unsur akademisi, kemudian ada Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani, yang keduanya berasal dari unsur industri.

Dari unsur teknologi, ada Unggul Priyanto, kemudian ada Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup. Dua anggota lainnya, ada Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.

Dalam struktur Dewan Energi Nasional, lembaga itu dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Energi Nasional.

Presiden Prabowo dibantu oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dan tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau