KOMPAS.com – Pemerintah disarankan mulai menerapkan kebijakan mandatori bioavtur atau sustainable aviation fuel (SAF) minimal 5 persen pada 2027 guna mempercepat dekarbonisasi sektor penerbangan nasional.
Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) Dimas H. Pamungkas mengatakan, peningkatan bauran SAF berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan, terutama jika menggunakan bahan baku berbasis limbah cair industri kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME).
Namun, kebijakan mandatori SAF perlu dibarengi penguatan sistem ketertelusuran (traceability) untuk mencegah penyalahgunaan bahan baku, khususnya pada SAF berbasis POME.
Baca juga: Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
“Kita tahu SAF berbasis POME sempat menjadi isu karena dugaan fraud ekspor. Itu terjadi karena tidak ada sistem traceability yang memastikan POME benar-benar berasal dari kolam limbah, bukan dari tangki minyak sawit mentah,” ujar Dimas di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Menurut dia, sistem traceability dapat mengacu pada skema sustainability certification scheme (SCS) yang dikembangkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Selain itu, dibutuhkan pula sistem akuntansi bahan bakar (fuel accounting system) untuk memastikan klaim penurunan emisi GRK dapat diverifikasi.
“Kalau SAF dari POME bisa menurunkan emisi hingga 79 persen, bagaimana maskapai bisa mengklaim pengurangan itu? Harus ada sistem akuntansi emisi yang jelas dan terkelola,” katanya.
Dimas menambahkan, pengembangan industri SAF di dalam negeri masih menghadapi tantangan regulasi. Pembatasan ekspor POME, misalnya, belum sepenuhnya diimbangi kesiapan industri SAF domestik yang diperkirakan baru mulai beroperasi paling cepat pada awal 2027.
Meski demikian, POME dan minyak jelantah (used cooking oil atau UCO) masih memiliki nilai ekonomi lain untuk menurunkan emisi, antara lain sebagai bahan baku biodiesel. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur alokasi pemanfaatan POME dan UCO secara jelas.
Saat ini, penetapan harga indeks pasar (HIP) biodiesel masih mengacu pada harga minyak sawit mentah ditambah biaya konversi dan transportasi. “Perlu dikaji apakah harga POME dan UCO disamakan dengan CPO agar kepastian pasar lebih jelas,” ujar Dimas.
Berdasarkan skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), SAF berbasis POME memiliki faktor emisi siklus hidup (life cycle emission factor atau LCEF) jauh lebih rendah dibandingkan SAF berbasis minyak sawit mentah.
POME diklasifikasikan sebagai residu dalam daftar positif bahan baku SAF ICAO, sehingga tidak memiliki beban emisi dari perubahan penggunaan lahan tidak langsung (indirect land use change atau ILUC).
Nilai LCEF SAF berbasis POME tercatat sebesar 18,1 gram CO?e per megajoule, atau 79,6 persen lebih rendah dibandingkan avtur konvensional.
Sebagai perbandingan, SAF berbasis CPO yang diolah dengan fasilitas penangkap metana masih menghasilkan penurunan emisi sekitar 14 persen dibandingkan avtur.
Baca juga: Limbah Biofuel Nyamplung Bisa Jadi Pakan Ternak, Turunkan Emisi Metana
“Pengakuan ICAO terhadap POME sebagai residu sangat strategis karena emisi ILUC-nya menjadi nol. Ini membuka peluang besar bagi Indonesia,” kata Dimas.
Dengan potensi tandan buah segar kelapa sawit nasional mencapai sekitar 138 juta ton per tahun, Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 1,5 juta ton minyak yang dapat dipulihkan dari POME setiap tahun.
Dimas menilai, pengembangan SAF berbasis limbah sawit dan minyak jelantah tidak hanya mendukung target dekarbonisasi penerbangan, tetapi juga memperkuat ekonomi sirkular dan mengurangi ketergantungan ekspor bahan baku mentah.
“Indonesia punya sumber bahan baku yang sangat kaya. Tinggal bagaimana kebijakan diarahkan agar limbah ini dimanfaatkan di dalam negeri untuk energi bersih,” ujarnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya