Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori

Kompas.com, 6 Februari 2026, 20:34 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah disarankan mulai menerapkan kebijakan mandatori bioavtur atau sustainable aviation fuel (SAF) minimal 5 persen pada 2027 guna mempercepat dekarbonisasi sektor penerbangan nasional.

Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) Dimas H. Pamungkas mengatakan, peningkatan bauran SAF berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan, terutama jika menggunakan bahan baku berbasis limbah cair industri kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME).

Namun, kebijakan mandatori SAF perlu dibarengi penguatan sistem ketertelusuran (traceability) untuk mencegah penyalahgunaan bahan baku, khususnya pada SAF berbasis POME.

Baca juga: Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan

“Kita tahu SAF berbasis POME sempat menjadi isu karena dugaan fraud ekspor. Itu terjadi karena tidak ada sistem traceability yang memastikan POME benar-benar berasal dari kolam limbah, bukan dari tangki minyak sawit mentah,” ujar Dimas di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, sistem traceability dapat mengacu pada skema sustainability certification scheme (SCS) yang dikembangkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Selain itu, dibutuhkan pula sistem akuntansi bahan bakar (fuel accounting system) untuk memastikan klaim penurunan emisi GRK dapat diverifikasi.

“Kalau SAF dari POME bisa menurunkan emisi hingga 79 persen, bagaimana maskapai bisa mengklaim pengurangan itu? Harus ada sistem akuntansi emisi yang jelas dan terkelola,” katanya.

Dimas menambahkan, pengembangan industri SAF di dalam negeri masih menghadapi tantangan regulasi. Pembatasan ekspor POME, misalnya, belum sepenuhnya diimbangi kesiapan industri SAF domestik yang diperkirakan baru mulai beroperasi paling cepat pada awal 2027.

Meski demikian, POME dan minyak jelantah (used cooking oil atau UCO) masih memiliki nilai ekonomi lain untuk menurunkan emisi, antara lain sebagai bahan baku biodiesel. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur alokasi pemanfaatan POME dan UCO secara jelas.

Saat ini, penetapan harga indeks pasar (HIP) biodiesel masih mengacu pada harga minyak sawit mentah ditambah biaya konversi dan transportasi. “Perlu dikaji apakah harga POME dan UCO disamakan dengan CPO agar kepastian pasar lebih jelas,” ujar Dimas.

Emisi SAF berbasis POME lebih rendah

Berdasarkan skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), SAF berbasis POME memiliki faktor emisi siklus hidup (life cycle emission factor atau LCEF) jauh lebih rendah dibandingkan SAF berbasis minyak sawit mentah.

POME diklasifikasikan sebagai residu dalam daftar positif bahan baku SAF ICAO, sehingga tidak memiliki beban emisi dari perubahan penggunaan lahan tidak langsung (indirect land use change atau ILUC).

Nilai LCEF SAF berbasis POME tercatat sebesar 18,1 gram CO?e per megajoule, atau 79,6 persen lebih rendah dibandingkan avtur konvensional.

Sebagai perbandingan, SAF berbasis CPO yang diolah dengan fasilitas penangkap metana masih menghasilkan penurunan emisi sekitar 14 persen dibandingkan avtur.

Baca juga: Limbah Biofuel Nyamplung Bisa Jadi Pakan Ternak, Turunkan Emisi Metana

“Pengakuan ICAO terhadap POME sebagai residu sangat strategis karena emisi ILUC-nya menjadi nol. Ini membuka peluang besar bagi Indonesia,” kata Dimas.

Dengan potensi tandan buah segar kelapa sawit nasional mencapai sekitar 138 juta ton per tahun, Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 1,5 juta ton minyak yang dapat dipulihkan dari POME setiap tahun.

Dimas menilai, pengembangan SAF berbasis limbah sawit dan minyak jelantah tidak hanya mendukung target dekarbonisasi penerbangan, tetapi juga memperkuat ekonomi sirkular dan mengurangi ketergantungan ekspor bahan baku mentah.

“Indonesia punya sumber bahan baku yang sangat kaya. Tinggal bagaimana kebijakan diarahkan agar limbah ini dimanfaatkan di dalam negeri untuk energi bersih,” ujarnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau